Dana Kelurahan 2020 Belum Jelas

Senin 04-05-2020,14:49 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id -  Dana kelurahan tahun 2020 di Kabupaten Lambar hingga kemarin belum dicairkan. Pasalnya, Pemkab Lambar masih menunggu penyaluran dana kelurahan yang bersumber dari pemerintah pusat.

”Sampai saat ini untuk dana kelurahan yang bersumber dari APBN belum masuk ke kas daerah (Kasda). Untuk persyaratannya sudah kita ajukan ke pemerintah pusat ,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P.

Dijelaskannya, tahun ini Kabupaten Lambar rencananya akan mendapatkan kucuran dana kelurahan dari pemerintah pusat sebesar Rp1,8 miliar dan bersumber dari APBD Lambar Rp1,7  miliar lebih sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar yang akan dialokasikan untuk lima kelurahan yang ada di Kabupaten Lambar. 

 “Setiap kelurahan akan menerima kucuran dana sekitar Rp 716 juta, jumlah tersebut diluar dana operasional kelurahan,” imbuhnya.

Kata dia, sesuai Perbup nomor 20 tahun 2019,  kegunaan dana kelurahan antara lain untuk pembangunan, pengembangan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana lingkungan permukiman, sarana transportasi, sarana bidang kesehatan dan lainnya

Kemudian, untuk sarana lingkungan pemukiman,  contohnya adalah jaringan  air minum, pembangunan drainase, selokan, sumur resapan dan lain sebagainya. Selanjutnya, di bidang prasarana transportasi contohnya pembangunan jalan pemukiman, jalan poros kelurahan yang menjadi kewenangan kelurahan. Untuk di bidang kesehatan contohnya pembangunan kamar mandi, cuci, kakus untuk umum/komunal, pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu dan lainnya. 

”Sistemnya, pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada kita (BPKD) dan usulan tersebut akan kita jadikan dasar untuk melakukan pencairan dana,” ungkap dia seraya menambahkan,  dengan adanya anggaran untuk kelurahan ini dapat bermanfaat bagi kelurahan. (lusi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait