Medialampung.co.id - Imbas pandemi Covid-19 dirasakan hampir semua kalangan pekerja di Provinsi Lampung, baik buruh formal maupun informal. Banyak pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan. Selama pandemi corona, terdata sedikitnya 1.600 pekerja yang tersebar di 15 kabupaten/kota dirumahkan. "Sebanyak 1.600 orang dirumahkan akibat pandemi Covid-19. Dan dimasa new normal saat ini terdapat 264 orang sudah kembali bekerja," ujar Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI), Sariyo mewakili Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung, Yuli Astuti, Rabu (5/8). Menurutnya, jumlah karyawan terbanyak yang dirumahkan berasal dari Bandarlampung, yakni 1.338 pekerja. "Dari jumlah itu, sekarang yang sudah dipekerjakan kembali ada 259 orang," pungkasnya. (ded/mlo)
Dampak Virus Corona, 1.600 Pekerja di Lampung Dirumahkan
Rabu 05-08-2020,20:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,08:15 WIB
Dugaan Pungutan Bantuan Pangan Rp30 Ribu, Kades Mulang Maya Sebut Salah Paham
Selasa 14-04-2026,14:11 WIB
Disdikbud Lampung Rolling 51 Kepsek SMA/SMK Negeri, Berikut Daftar Namanya
Selasa 14-04-2026,07:46 WIB
Rahasia Memilih Face Wash Terbaik untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat agar Wajah Bersih Maksimal
Selasa 14-04-2026,09:15 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Solusi Modal Usaha dengan Bunga Rendah dan Proses Mudah
Selasa 14-04-2026,07:40 WIB
Nasib Freelance di Tengah Persaingan Media Online
Terkini
Selasa 14-04-2026,22:37 WIB
Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, Kedaton hingga Way Halim Tergenang
Selasa 14-04-2026,22:12 WIB
Triga Lampung Siap Guncang Jakarta, Desak Pengusutan Tuntas HGU SGC
Selasa 14-04-2026,19:08 WIB
Isu Viral Dibantah, Biaya Mutasi Kendaraan Lampung Sesuai PNBP
Selasa 14-04-2026,18:48 WIB
Kasus TBC Masih Tinggi, Lampung Perkuat Deteksi Dini dan Peran Kader
Selasa 14-04-2026,17:01 WIB