Medialampung.co.id – Akibat dampak musim kemarau, volume air Danau Ranau di kawasan pengelolaan keramba jaring apung (KJA) Kecamatan Lumbokseminung, Kabupaten Lampung Barat mulai mengalami penyusutan drastis.
Kendati begitu, fenomena tersebut sudah menjadi hal yang biasa terjadi saat puncak musim kemarau, sehingga Dinas Perikanan memastikan kondisi itu tidak berdampak pada proses budi daya ikan di KJA. “Kondisi ini sudah berlangsung sejak sepekan terakhir, penuyusutan air berkisar sekitar 30 centimeter (CM) dari bibir pantai, sejauh ini aktivitas di KJA Alhamdulilah masih berjalan,” terang Fahlevi salah seorang pengelola KJA di Pekon Kagungan. Kendati demikian, pihaknya tetap berharap penyusutan air Danau Ranau tidak berlangsung terlalu lama, sehingga tidak mengganggu produktivitas budidaya ikan air tawar. “Sebetulnya tidak terlalu berdampak signifikan, tetapi kami tetap berharap volume air kembali stabil untuk mendukung proses budidaya,” kata dia. Sementara itu, Kabid Pengelolaan Pembudidayaan Ikan Umi Fitria, S.Pi., mendampingi Kepala Dinas Perikanan Drs. Syamsi Mursalin., memastikan bahwa kondisi itu tidak akan memberikan dampak negatif terhadap pembudidayaan ikan di wilayah setempat. “Ini termasuk fenomena yang biasa terjadi terutama saat memasuki musim kemarau, dan kita pastikan hal ini tidak akan berpengaruh terhadap proses budidaya, karena pemasangan KJA berada cukup jauh dari bibir pantai,” terangnya. Sebab, kata dia, dalam proses pembudiayaan ikan di KJA telah melalui proses kajian untuk mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi penyusutan volume air, sehingga pemasangan KJA minimal berjarak 10 meter dari bibir pantai di kedalaman sekitar 25 meter lebih. “Total kedalaman Danau Ranau itu berkisar 40-70 meter, dan pemasangan keramba itu berada di posisi yang cukup jauh dari bibir pantai dengan kedalaman sekitar 25 meter, artinya jika ada penyusutan pada volume air tidak akan berdampak,” kata dia. Selain dampak dari musim kemarau, lanjut dia, penyusutan air itu juga dinilai dari adanya proses pengaliran air Danau Ranau khususnya yang masuk wilayah Provinsi Sumatera Selatan untuk mengaliri sawah tadah hujan di Kabupaten OKU Selatan setelah adanya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Lampung dengan Pemprov Sumatera Selatan beberapa waktu lalu. “Sebelumnya ada MoU antara Pemprov Lampung dengan Pemprov Sumsel bahwa air Danau Ranau yang masuk Provinsi Sumsel ini akan menjadi sumber untuk mengaliri lahan tadah hujan di daerah Kabupaten OKU Selatan, sebelumnya masyarakat juga sudah tahu akan ada berdampak pada penyusutan air, namun kondisi itu tidak akan berpengaruh terhadap proses budidaya ikan,” pungkasnya.(edi/lusi/mlo)Dampak Kemarau, Air Danau Ranau Menyusut
Minggu 03-11-2019,17:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :