Medialampung.co.id - Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona Pemerintah Kabupaten Lampung Timur memperpanjang masa belajar di rumah bagi para siswa.
Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari menjelaskan, sebelumnya masa belajar di rumah dimulai sejak 18 Maret hingga 14 April 2020. Kemudian, diperpanjang hingga 22 April 2020. Kini masa belajar di rumah diperpanjang lagi hingga 29 Mei 2020. Menurutnya, perpanjangan masa belajar di rumah itu merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Pendidikan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona. Lebih lanjut Zaiful berharap agar selama di rumah para siswa tetap belajar dengan bimbingan dari guru secara online. Selain itu, saat ini materi pelajaran juga dengan menyaksikan siaran TVRI. (dwi/mlo)Cegah Covid-19, Masa Belajar di Rumah Diperpanjang
Selasa 14-04-2020,17:06 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB