Capaian Vaksinasi Dosis I di Lambar 83,51 Persen

Rabu 23-03-2022,16:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Percepatan vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Lampung Barat terus dilakukan oleh Pemkab setempat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jajaran Puskesmas dengan bekerjasama dengan sejumlah pihak, baik Polri, TNI dan pihak-pihak lain. 

Berdasarkan data Dinkes setempat, per 23 Maret 2022 capaian vaksinasi untuk dosis I telah mencapai 83,51% atau 210.458 jiwa dari total sasaran sebanyak 220.417 jiwa.

Kepala Dinkes Lambar dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengungkapkan,  untuk yang telah menerima vaksin dosis I tersebut terdiri dari pelayan publik, tenaga kesehatan , masyarakat umum, remaja, ibu hamil dan Lanjut Usia (Lansia). 

"Alhamdulillah, untuk saat ini capaian vaksinasi di Lambar mencapai 83,51% dari total sasaran, tentunya capaian ini berkat kerja keras dari petugas kesehatan, termasuk pihak lain yang telah membantu mensukseskan vaksinasi ini seperti Polri dan TNI, serta jajaran aparatur pemerintahan lainnya," ungkap Wawan---sapaan Widyatmoko Kurniawan. 

Sementara itu, dari total 210.458 jiwa yang telah mendapatkan vaksinasi dosis I tersebut baru 178.640 jiwa atau 70,88% yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ke II. Saat ini pihaknya masih terus melakukan berbagai upaya agar masyarakat yang telah mendapatkan vaksinasi dosis I bisa mendapatkan vaksinasi Dosis II. 

"Selanjutnya dari total warga yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis II baru sekitar  5,31% saja atau baru sekitar 13.378 jiwa saja yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ke III (Booster)," bebernya.

Lebih lanjut Wawan mengungkapkan, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan vaksinasi dosis ketiga bisa datang ke 15 puskesmas yang ada di kabupaten setempat. Program vaksin booster ini dilakukan gratis untuk masyarakat .

"Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas Lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis," imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait