Medialampung.co.id - Vaksinasi Covid-19 untuk anak di Kabupaten Pringsewu telah menyasar 24.000 penerimanya.
Ini dikatakan Kadinkes Pringsewu dr. Ulinoha menyusul terus dilakukannya vaksinasi anak seperti di SD Muhammadiyah Pringsewu, Senin (31/1). "Capaiannya sudah 58 persen," tambah dr Ulinoha. Vaksinasi tersebut mendapat perhatian dari Kabag ops Polres Pringsewu Kompol Martono SH MH yang melakukan monitoring di SD Muhammadiyah Pringsewu. Adapun sasaran vaksinasi Covid-19 Agi anak usia 6 hingga 11 tahun menggunakan Vaksin sinovac. "Sasaran vaksinasi untuk anak 6-11 tahun di kabupaten Pringsewu sebanyak 38.742," jelasnya. Untuk diketahui Kepala SD Muhammadiyah Pringsewu Dra Hj Sri Eliana di sekolahnya ada 926 siswa berusia antara 6-12 tahun. "Kami mendukung dan menyambut positif vaksinasi bagi anak," akunya. Sementara itu Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K., mengatakan, Kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19. Salah satunya, dengan menggelar vaksinasi yang menyasar vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun atau siswa SD sederajat. “Sasaran vaksin selama ini adalah masyarakat dengan usia di atas 12 tahun. Kita berupaya memperluas cakupan vaksin dengan menyasar anak usia 6 hingga 11 tahun," ungkapnya. Dikatakan AKBP Rio hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan yang lebih menyeluruh serta untuk membentuk herd immunity masyarakat. (sag/mlo)Capaian Vaksinasi di Pringsewu 58 Persen
Senin 31-01-2022,16:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB