Camat Erna : Warga Yang Baik Adalah Warga Yang Taat Pajak 

Jumat 21-08-2020,16:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Camat Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Ernawati, S.E., mengajak warga untuk taat membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) dengan membayarkannya sesuai dengan jumlah yang tertuang dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang disalurkan petugas terkait pekon.

Dijelaskannya, pemerintah telah memberikan apa yang menjadi hak warga negara melalui program-program yang disalurkan di semua bidang, seperti pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, keamanan dan banyak lainnya.

Maka dari itu sebagai imbal baliknya menjadi kewajiban warga untuk melakukan pembayaran PBB sesuai dengan luas lahan bangunan yang dipadukan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).  

Dijelaskannya saat ini, petugas terkait pekon tengah melakukan penarikan PBB ke setiap wajib pajak, hal tersebut karena memang sekarang merupakan waktu penarikan yang ditetapkan pemerintah. Kemudian untuk disetorkan ke pemerintah melalui dinas instansi terkait yang diberikan batas akhir penyetoran 31 September.

Oleh sebab itu pihaknya meminta masyarakat yang telah terdata sebagai wajib pajak melakukan pembayaran.

"Saya rasa membayar PBB bukan hal yang terlalu memberatkan masyarakat, karena sekarang sedang suasana musim kopi, ditambah lagi banyaknya penghasilan dari usaha sampingan seperti hasil pisang dan lain sebagainya," jelasnya.

Maka dari itu, sebagai salah satu bentuk atau peran serta dalam membangun negara adalah dengan taat pajak. Yakni membayar pajak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dan tertuang dalam SPPT. 

Ajakan tersebut disampaikan Ernawati setiap momentum kunjungan ke pekon-pekon dan masyarakat di wilayah tersebut. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait