Medialampung.co.id - Pemkab Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu No.25/2020 tentang himbauan pemerintah terkait perayaan ibadah Natal 2020 dan larangan perayaan pergantian malam tahun baru tahun ini.
Terkait hal ini, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP dan gugus tugas Covid-19 melaksanakan patroli dan sosialisasi larangan perayaan pergantian malam tahun baru di beberapa fasilitas umum yang ada di wilayah kabupaten Pringsewu. "Kita mensosialisasikan surat edaran Bupati Pringsewu No.25/2020 tentang himbauan pemerintah terkait perayaan ibadah Natal 2020 dan larangan perayaan pergantian malam tahun baru 2021," terang Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH., MH., melalui humas polres. Lanjutnya pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan. Termasuk jika didapati ada pihak yang tetap nekat merayakan malam pergantian tahun yang dapat menyebabkan adanya kerumunan. "Bla tetap ada yang nekad maka akan kami jerat dengan undang-undang No.4/1984 tentang wabah penyakit menular dan undang undang No.6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara," tegasnya. (sag/mlo)Bupati Pringsewu Terbitkan SE Perayaan Natal dan Tahun Baru
Rabu 23-12-2020,19:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Sabtu 14-03-2026,12:08 WIB
Cara Mudah Mengecek Apakah KTP Digunakan untuk Pinjaman Online Tanpa Izin
Sabtu 14-03-2026,19:04 WIB
KAI Divre IV Tanjung karang Siapkan 2.499 Personel untuk Melayani Angkutan Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,07:47 WIB
Revolusi Kerja Digital: Freelance Makin Dominan
Sabtu 14-03-2026,12:34 WIB
Rahasia Makeup Natural Tahan Lama Saat Hari Raya, Tips Lengkap agar Wajah Tetap Fresh dari Pagi hingga Malam
Terkini
Minggu 15-03-2026,07:06 WIB
Dari Side Hustle Jadi Karier Utama: Kisah Freelancer
Sabtu 14-03-2026,21:54 WIB
9 Artis India yang Dikaruniai Anak Kembar, Terbaru Ram Charan
Sabtu 14-03-2026,21:50 WIB
Daftar 22 Artis Terkaya di Dunia Versi Forbes 2026, Siapa Paling Tajir?
Sabtu 14-03-2026,19:11 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Pengamanan Mudik Lebaran 2026
Sabtu 14-03-2026,19:09 WIB