Medialampung.co.id - Pemkab Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Pringsewu No.25/2020 tentang himbauan pemerintah terkait perayaan ibadah Natal 2020 dan larangan perayaan pergantian malam tahun baru tahun ini.
Terkait hal ini, petugas gabungan yang terdiri dari aparat kepolisian, Satpol PP dan gugus tugas Covid-19 melaksanakan patroli dan sosialisasi larangan perayaan pergantian malam tahun baru di beberapa fasilitas umum yang ada di wilayah kabupaten Pringsewu. "Kita mensosialisasikan surat edaran Bupati Pringsewu No.25/2020 tentang himbauan pemerintah terkait perayaan ibadah Natal 2020 dan larangan perayaan pergantian malam tahun baru 2021," terang Kabag Ops Polres Pringsewu AKP Martono, SH., MH., melalui humas polres. Lanjutnya pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan. Termasuk jika didapati ada pihak yang tetap nekat merayakan malam pergantian tahun yang dapat menyebabkan adanya kerumunan. "Bla tetap ada yang nekad maka akan kami jerat dengan undang-undang No.4/1984 tentang wabah penyakit menular dan undang undang No.6/2018 tentang kekarantinaan kesehatan yang ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara," tegasnya. (sag/mlo)Bupati Pringsewu Terbitkan SE Perayaan Natal dan Tahun Baru
Rabu 23-12-2020,19:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 05-05-2026,23:42 WIB
Sukses Kelola Dana Desa, Lampung Selatan Jadi Percontohan Nasional
Selasa 05-05-2026,23:46 WIB
Bupati Lamsel Lepas 413 Jemaah Haji, Ingatkan Jaga Kesehatan di Tanah Suci
Rabu 06-05-2026,14:14 WIB
Kuliah Umum Dahlan Iskan: Kepemimpinan dan Efisiensi Jadi Penentu Saat Krisis Global
Rabu 06-05-2026,14:44 WIB
51 Siswa Tak Lulus, Faktor Non-Akademik Dominasi Kelulusan di Lampung
Rabu 06-05-2026,14:17 WIB
Pertamina Perkuat Kolaborasi Global, Dorong Produksi Migas Nasional Lewat Riset dan Teknologi
Terkini
Rabu 06-05-2026,21:40 WIB
REI Apresiasi Program Pemkot Bandar Lampung, Dinilai Layak Jadi Contoh Nasional
Rabu 06-05-2026,21:37 WIB
Sinergi Pemkot Bandar Lampung dan REI Dorong Pembangunan Hunian Berkelanjutan
Rabu 06-05-2026,21:21 WIB
Retreat Pejabat Eselon II, Pemprov Lampung Perkuat Soliditas Birokrasi
Rabu 06-05-2026,14:44 WIB
51 Siswa Tak Lulus, Faktor Non-Akademik Dominasi Kelulusan di Lampung
Rabu 06-05-2026,14:17 WIB