Medialampung.co.id - Permasalahan kesejahteraan sosial yang berkembang dewasa ini menunjukkan masih ada warga negara yang belum terpenuhi hak atas kebutuhan dasarnya secara layak.
Hal itu antara lain terjadi karena belum memperoleh pelayanan sosial dari negara. Demikian disampaikan Bupati Lampung Timur, M.Dawam Rahardjo saat pelantikan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) di Gedung Pusiban Sukadana, Jumat (29/10). Hadir juga pada acara itu Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Azwar Rodi dan Wakil Bupati Lamtim Azwar Hadi beserta jajaran. Saat menyampaikan sambutannya, Azwar Rodi menjelaskan, permasalahan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga masyarakat. Karenanya, kepada Ketua LKKS Lamtim Yus Bariah dan jajaran yang baru dilantik diharapkan dapat menyusun program kegiatan kesejahteraan sosial. "LKKS merupakan lembaga yang bersifat independen dan berpotensi strategis menyelenggarakan kegiatan sosial,"jelas Azwar Rodi. Sementara Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjo saat menyampaikan sambutannya mengatakan, berbagai permasalahan kesejahteraan sosial yang muncul pada masyarakat Indonesia saat ini antara lain, menurunnya tingkat ekonomi, penyimpangan norma dan perilaku, meningkatnya masalah sosial, menurunnya kualitas kesehatan, dan meningkatnya kriminalitas. "Keberadaan LKKS diharapkan dapat berperan dalam membantu pemerintah dalam menyelesaikan masalah sosial," harap M.Dawam. (wid/mlo)Bupati Lamtim Lantik Pengurus LKKS
Jumat 29-10-2021,18:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB