Medialampung.co.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyerahkan sertifikat jalan tol, tanah aset pemerintah dan BUMN Provinsi Lampung dalam rapak kerja daerah (rakerda) BPN se-Lampung di Novotel, Senin (30/11).
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar mengatakan, capaian dari pemerintah pusat atas tanah yang disertifikat saat ini masih rendah. "Capaian saat ini masih sangat rendah, kedepannya bisa dicapai secara signifikan, dan harapannya semua bisa bersinergitas antar lembaga," kata Yuniar. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung total asetnya 1.088 bidang dan aset yang sudah bersertifikat 648 bidang tanah dengan persentase 59,56 %. Lalu aset yang belum bersertifikat 440 bidang tanah dengan persentase 40,44 %. Pada tahun ini ada penerbitan 17 bidang tanah milik Pemprov Lampung. Untuk aset pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung total aset 13.747 bidang tanah. Aset yang sudah bersertifikat 3.417 bidang tanah dengan persentase 24,86 %. Aset yang belum bersertifikat ada 10.330 bidang tanah dengan persentase 75,14 %. Lanjutnya, penerbitan tahun 2020 ini sebanyak 627 bidang tanah. PT PLN (Persero) dengan jumlah aset yang sudah bersertifikat 345 dan yang belum bersertifikat 3.262 dimana tahun 2020 ini penerbitan sebanyak 291 bidang tanah. Sedangkan sertifikat jalan tol SHP (sertifikat hak pakai) terbit tahun 2020 ini untuk Lampung Selatan 462 bidang tanah.sertifikat diserahkan 30 November 2020 sebanyak 230 bidang tanah. Kemudian sebanyak 36 bidang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah, sudah diserahkan 27 bidang tanah, sertifikat yang diserahkan hari ini sembilan bidang. Pemkab Tulangbawang 13 bidang tanah, dengan diserahkan hari ini 13 bidang tanah. Pemkab Pesawaran delapan bidang tanah dan hari ini juga 8 bidang tanah. ”Pemkab Tulangbawang Barat delapan bidang tanah, sudah diserahkan tujuh bidang tanah dan satu bidang diserahkan hari ini. Pemkab Mesuji 54 bidang tanah dan hari ini juga diserahkan sertifikat tersebut 54 bidang tanah,” ungkapnya. Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto dalam sambutannya berharap dengan diserahkannya sertifikat pemerintah dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan meminimalisir adanya okupasi masyarakat terhadap aset-aset instansi pemerintah. Dirinya sangat berterimakasih kepada BPN dan dukungan dari KPK dengan program pemberian sertifikat tanah tersebut. Dengan harapan integrasi antar lembaga bisa membuat petani terfasilitasi untuk memanfaatkan program Kartu Petani Berjaya (KPB). "Para petani jika memiliki tanah yang sudah legal maka akan mudah juga dalam mengurus tentang pembiayaan perbankan dan permodalan bisa terfasilitasi. Sehingga kepastian hukum ini bisa memberikan perlindungan hukum dengan harapan semua bidang tanah bisa disertifikatkan dan Pemprov Lampung mendukung program tersebut," kata Fahrizal Lanjutnya, sebanyak 820 sertifikat yang diserahkan terdiri dari 11 bidang aset milik Pemerintah Provinsi Lampung. Lalu 207 bidang aset milik Kabupaten/Kota, 287 bidang dan aset milik PLN dan 315 bidang Aset Jalan Tol (Kementerian PUPR).BPN dan Pemprov Serahkan Sertifikat Jalan Tol, Tanah Aset Pemerintah serta BUMN
Senin 30-11-2020,21:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :