Medialampung.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menggelar kunjungan kerja dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (1/12).
kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Sekkab Pesbar Ir.N.Lingga Kusuma, M.P., Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs.Edi Swasono, M.M., Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Totok Lisdiarto, S.Ik., plt.Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Hendriyadi, S.E., unsur Forkopimda dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta pihak terkait lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Pesbar Agus Istiqlal, menyampaikan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. "Karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba," katanya. Lanjutnya, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan. "Penyalahguna merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum" katanya. Dijelaskannya, ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas. "P4GN merupakan salah satu upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha untuk menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," jelasnya.BNN Lampung Sosialisasikan P4GN dan Prekursor Narkotika di Pesbar
Rabu 01-12-2021,12:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :