BNN Lampung Sosialisasikan P4GN dan Prekursor Narkotika di Pesbar

Rabu 01-12-2021,12:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, menggelar kunjungan kerja dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (1/12).

kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pesbar Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Sekkab Pesbar Ir.N.Lingga Kusuma, M.P., Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Pol. Drs.Edi Swasono, M.M., Kabid Pemberantasan, Kombes Pol. Totok Lisdiarto, S.Ik., plt.Kepala BNN Kabupaten Tanggamus, Hendriyadi, S.E., unsur Forkopimda dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Pesbar Agus Istiqlal, menyampaikan, peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa.

"Karena itu Pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan narkoba," katanya.

Lanjutnya, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.

"Penyalahguna merupakan orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum" katanya.

Dijelaskannya, ketika seseorang melakukan penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus, maka orang tersebut akan berada pada keadaan ketergantungan pada narkotika, baik secara fisik maupun psikis. Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama dan apabila penggunaannya dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas.

"P4GN merupakan salah satu upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan Pemerintah serta dunia usaha untuk menghindarkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya," jelasnya.

Masih kata dia, penyalahgunaan narkoba telah terbukti merusak masa depan bangsa di berbagai Negara manapun. Dampak dari kerusakan itu sangat luar biasa seperti merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang mempengaruhi daya saing dan kemajuan bangsa.

"Untuk penanggulangan penyalahgunaan narkoba diperlukan upaya yang terpadu dan komprehensif seperti upaya preventif, represif, terapi dan rehabilitasi," ujarnya.

Ditambahkannya, penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh beberapa faktor yang saling mempengaruhi satu sama lain, yakni faktor letak geografi indonesia, faktor ekonomi, faktor kemudahan memperoleh obat, faktor keluarga dan masyarakat, faktor kepribadian, dan faktor fisik dari individu yang menyalahgunakannya. Untuk itu metode pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang paling efektif dan mendasar adalah metode promotif dan preventif. Upaya yang paling praktis dan nyata adalah represif dan upaya yang manusiawi adalah kuratif serta rehabilitatif.

"Dalam rangka P4GN Presiden RI juga telah mengeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia No.2/2020, tentang rancangan aksi nasional P4GN dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024. Untuk itu, kita berharap semua pihak untuk dapat menghindari narkoba," tandasnya.(yan/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait