Medialampung.co.id – Indisipliner anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Bambang Supriyadi, yang diketahui tidak mengikuti agenda sidang paripurna sebanyak delapan kali, berakhir pada pemecatannya sebagai anggota Fraksi sekaligus sebagai kader PDI Perjuangan.
Tidak hanya itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat juga mengambil sikap tegas dimana dalam waktu dekat ini akan menerbitkan surat rekomendasi pemecatannya sebagai anggota DPRD periode 2019-2024. Ketua BK DPRD Lambar Sakri, S.Ag., mengatakan, jauh sebelum dilakukan pemecatan dari partai, proses pemecatan Bambang Supriyadi sebagai anggota DPRD Lambar akan dilakukan dalam waktu dekat. ”Besok atau lusa kami akan mengirim surat untuk pemecatannya, kami sudah koordinasikan dengan sekretariat untuk mempersiapkan suratnya dan akan segera saya tandatangani, saya juga sudah koordinasikan ke Fraksi PDI Perjuangan,” ungkap Sakri. Dijelaskan, pihaknya telah memberikan teguran kepada Bambang Supriyadi jauh sebelum terbitnya surat pemecatan dari partai, tepatnya pada saat setelah tiga kali berturut-turut tidak mengikuti agenda sidang paripurna di DPRD setempat. Hanya saja teguran tersebut tidak diindahkan, sehingga sikap tegas berupa pemecatan akan segera dilakukan. ”Secara administrasi BK memang belum mengirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan, karena memang kami kesulitan untuk bisa menemui beliau, tetapi surat tetap kami kirim. Begitu juga dengan teguran lisan, kami sudah melakukannya, dan setelah teguran kami sampaikan kami tidak lagi bisa berkomunikasi dengan beliau, sehingga pemecatan sebagai anggota DPRD akan dilakukan,” tegasnya. Untuk diketahui, ketua DPC PDI Perjuangan Lambar Hi. Parosil Mabsus telah mengambil sikap tegas atas indisipliner kadernya tersebut, berupa pemecatan dengan tidak hormat terhadap dan dilaporkan dengan DPP, atas dasar laporan dari sekretariat DPRD yang bersangkutan sudah lebih dari 8 kali tidak mengikuti sidang paripurna. Masalah lainnya, Bambang Supriadi juga sudah beberapa kali tidak mengikuti rapat pleno di DPC dan tidak memenuhi kewajibannya sebagai anggota DPRD untuk memberikan kontribusi terhadap partai. Sehingga berdasarkan hasil rapat pleno di DPC disepakati untuk memberhentikan Bambang Supriadi secara tidak hormat. (nop/mlo)BK DPRD Lambar Segera Proses Pemecatan Bambang Supriyadi
Minggu 25-10-2020,16:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Terkini
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB