Medialampung.co.id - Tekab 308 Polres Tulangbawang bersama Polsek Banjaragung menangkap seorang pelaku pengedar uang palsu (upal).
Pelaku adalah Andi Saputra (30), warga Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala, Tulangbawang. Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mengatakan, aksi kejahatan pelaku terungkap setelah pelaku membeli smartphone merk Oppo A5 warna hitam, dengan cara cash on delivery (COD) dengan korban Andi Dwi Kurniawan (22), warga Kampung Penawarjaya, Kecamatan Banjarmargo. Ketika itu, korban dan pelaku janjian untuk bertemu pada hari Senin (6/12), sekira pukul 21.00 WIB, di teras sebuah warung di samping Masjid Nur Agung, Kampung Banjaragung. Setelah bertemu korban menyerahkan smartphone. Pelaku kemudian mengecek kondisi handphone. Setelah yakin, pelaku mengambil uang Rp1,5 juta yang dibawa oleh temannya di dalam sebuah tas. Usai memberikan uang, pelaku langsung pergi meninggalkan korban yang sedang menghitung uang. "Korban ini curiga dengan uang yang telah diberikan pelaku karena terasa halus. Setelah diperhatikan ternyata nomor seri uang tersebut ada yang sama," kata AKP Wido, Senin (10/1). Adapun upal Rp1,5 juta yang diterima korban berupa 12 lembar uang kertas pecahan Rp100 ribu dan 6 lembar uang kertas pecahan Rp50 ribu. Merasa menjadi korban penipuan, korban melapor ke Mapolsek Banjaragung. Polisi bergerak. Akhirnya hari Senin (20/12), sekira pukul 14.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjaragung, tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan, kata Kasat Reskrim, pelaku mengakui semua perbuatannya. Upal tersebut didapat pelaku dari dua orang rekannya yang sekarang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Banjaragung. Tidak hanya itu, pelaku juga merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) pada tahun 2016. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Banjaragung dan dikenakan Pasal 36 ayat 3 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang Republik Indonesia No.7/2011 tentang Mata Uang. Dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (nal/mlo)Bermodus COD, Residivis Curas Edarkan Uang Palsu
Senin 10-01-2022,15:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:27 WIB
Proyek Puluhan Miliar Disorot, Triga Lampung Geruduk KPK
Rabu 22-04-2026,18:24 WIB
FBBMP Dikukuhkan, Buruh Pelabuhan Panjang Siap Perjuangkan Hak
Rabu 22-04-2026,22:51 WIB
Dinsos Lampura Salurkan 700 Bantuan untuk Korban Bencana, Warga Terbantu
Rabu 22-04-2026,19:22 WIB
Bursa Ketua KONI Lampung Barat Menghangat, Parosil Isyaratkan Tak Maju Lagi
Rabu 22-04-2026,20:04 WIB
Kemenkum Lampung Tegaskan Komitmen Lewat Pengambilan Sumpah WNI
Terkini
Kamis 23-04-2026,17:14 WIB
Jelang Musda, Golkar Lampung Barat Buka Penjaringan Ketua DPD
Kamis 23-04-2026,17:10 WIB
Semangat Kartini Menguat di Pagar Dewa, TP PKK Lambar Dorong Peran Perempuan dan Aksi Nyata
Kamis 23-04-2026,17:06 WIB
Tempoyak: Fermentasi Durian yang Kaya Rasa dan Tradisi
Kamis 23-04-2026,17:02 WIB
Pemkot Bandar Lampung Perkuat Kolaborasi UMKM dan Dapur MBG untuk Dorong Ekonomi Lokal
Kamis 23-04-2026,16:54 WIB