Medialampung.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali meningkatkan pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pesbar dan Peratin serta perangkat pekon agar benar-benar netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pesbar 2020 mendatang.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Pesbar, Heri Kiswanto, S.Sos.I., mengatakan kini di Pesbar sudah mulai memasuki tahapan Pilkada 2020 sejak 30 September 2019 lalu, berdasarkan PKPU No.15/2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020. “Pengawasan yang dilakukan ini sebagai langkah untuk pencegahan, karena itu kita berharap seluruh ASN, Peratin dan aparat Pekon di Kabupaten Pesbar dapat menjaga netralitasnya,” katanya, Jum’at (25/10) kemarin. Selain itu, kata dia, harus lebih bijak saat berselancar di media sosial (medsos) salah satunya dapat menjaga setiap tindakan yang dapat menimbulkan asumsi keberpihakan melalui medos. Seperti diketahui pada UU No.6/2014 tentang Desa, yakni dalam Pasal 29 dan 51 telah dijelaskan terkait larangan kepala desa dan aparat desa, diantaranya dilarang membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain dan/atau golongan tertentu. Kemudian, kepala desa atau peratin juga dilarang menjadi pengurus parpol dan ikut serta dan/atau terlibat kampanye Pemilu dan/atau Pilkada. Karena itu, sebagai upaya pencegahan dini Bawaslu Pesbar akan melayangkan surat pencegahan dan berkoordinasi ke setiap pihak atau instansi terkait. “Terutama ke Pemkab Pesbar, dalam waktu dekat ini kami juga akan kembali menyurati terkait dengan netralitas ASN menjelang tahapan Pikada 2020,” jelasnya. Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan dan Sengketa, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengaku sejauh ini pihak Bawaslu telah menemukan adanya oknum-oknum ASN dan perangkat pekon khususnya peratin yang berpotensi melakukan pelanggaran dalam hal ini politik praktis, tapi Bawaslu lebih mengutamakan pencegahan, jika masih tetap membandel akan ditindak. “Sejak tahapan Pilkada kita belum menerima ada laporan terkait keterlibatan ASN, peratin dan aparatur pekon yang melakukan kegiatan politik praktis,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Bawaslu Tingkatkan Pengawasan ASN-Peratin
Jumat 25-10-2019,19:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,16:55 WIB
Diduga Tolak Laporan KDRT, Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin
Jumat 17-04-2026,23:26 WIB
Lampung Siap Tuan Rumah HUT REI ke-54, Dorong Ekonomi dan Promosi Pariwisata
Jumat 17-04-2026,23:29 WIB
Mahasiswa Didorong Jadi Motor Transformasi Digital Lampung di Era Bonus Demografi
Sabtu 18-04-2026,14:14 WIB
Penerimaan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Capai Rp 466,63 Miliar pada Triwulan I 2026
Jumat 17-04-2026,23:24 WIB
Dorong Pariwisata Terintegrasi, Jalan Teluk Kiluan–Simpang Umbar Dibangun Bertahap
Terkini
Sabtu 18-04-2026,20:33 WIB
Lampung Timur Punya 51 Ribu UMKM, Gubernur Mirza Dorong Akses Pasar dan Modal
Sabtu 18-04-2026,20:13 WIB
Kejurprov Domino Lampung 2026 Digelar, Bidik Prestasi di Kejurnas Bogor
Sabtu 18-04-2026,19:27 WIB
Pemkot Bandar Lampung dan TNI Percepat Normalisasi Sungai di Jagabaya 1 untuk Cegah Banjir
Sabtu 18-04-2026,19:03 WIB
Mengenal Tari Bedhaya, Tarian Sakral Penuh Filosofi dari Keraton Jawa
Sabtu 18-04-2026,18:48 WIB