Bawaslu : Politik Uang Merusak Demokrasi

Minggu 01-12-2019,20:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menyebutkan bahwa politik uang dalam pesta demokrasi  sangat berdampak dan dapat mengubah pola pikir masyarakat yang awalnya ingin mencari sosok pemimpin berkualitas dan berintegritas, tapi hilang karena ada dampak politik uang itu. Sehingga pola pikir masyarakat berganti menjadi pragmatis yang semata-mata mencari pemimpin itu karena nilai ekonomi, hal itu akan sangat berpengaruh dengan kualitas demokrasi.

Terlebih di Kabupaten Pesbar akan menggelar pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 mendatang. Untuk itu peran serta semua pihak sangat diharapkan untuk bersama-sama mengantisipasi dan mencegah terjadi politik uang pada Pilkada 2020 mendatang. Demikian dikatakan Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H, M.H., Minggu (1/12).

Menurutnya, sesuai UU No.10/2016 dan UU No.7/2017 secara tegas menyebutkan bahwa segala bentuk pemberian uang atau materi lainnya yang diluar ketentuan undang-undang kepada pemilih yang sifatnya mempengaruhi pemilih adalah perbuatan yang dilarang dan dapat kena sanksi berupa pidana, denda dan diskualifikasi.

“Bukan hanya ancaman kepada pemberi, praktek politik uang juga ditujukan kepada penerima. Pemberi dan penerima praktek politik uang diancam dengan pidana penjara dan denda,” jelasnya.

Dikatakannya, hal itu bertujuan agar masyarakat yang dijadikan sebagai objek dapat menolak praktek politik uang. Terutama dalam pelaksanaan Pilkada Pesbar 2020 mendatang di Kabupaten Pesbar. Karena itu, pihaknya berhadap kepada masyarakat untuk dapat pro aktif memberikan informasi dan laporan terutama kepada jajaran Bawaslu Pesbar jika adanya praktek politik uang.

“Sehingga dengan adanya laporan atau temuan salah satunya mengenai praktek politik uang itu, maka Bawaslu dapat menindaklanjutinya,” katanya.

Karena itu, kata dia, politik uang akan merusak demokrasi dan sosok pemimpin yang berkualitas dan berakibat hilangnya sikap pemilih yakni siapa yang memberi uang, barang atau materi lainnya itulah yang akan dipilih.

“Dengan begitu maka pemilih tidak lagi mempertimbangkan sikap rasionalitas. Untuk itu kita berharap pola pikir masyarakat bisa dirubah dan menolak praktek politik uang di Pilkada Pesbar 2020 mendatang,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait