Medialampung.co.id – Dua dari tiga tersangka pengepul baby lobster (benur) yang diamankan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat, dari tiga Tempat Kejadian Perakara (TKP) di Kabupaten Pesisir Barat awal September lalu, dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa, Selasa (8/10).
Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Liwa yakni, TA alias AAN tersangka dalam ungkap di TKP Kecamatan Pesisir Utara, kemudian PP tersangka dalam ungkap di Kecamatan Pesisir Selatan, sementara WS yang warga Ngambur belum dilimpahkan, dengan alasan berkas belum lengkap. Kasat Reskrim Polres Lambar AKP Made Silpa Yudiawan, S.Ik., mendampingi Kapolres AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ipda Juherdi mengatakan, keduanya dilimpahkan setelah berkas tahap II yang diajukan ke Kejari Liwa dinyatakan lengkap (P21). ”Untuk kedua tersangka kita limpahkan ke Kejari Liwa bersama berkas dan barang bukti, untuk kemudian proses hukum selanjutnya diserahkan kepada pihak jaksa penuntut umum, untuk tersangka WS memang belum karena berkasnya terpisah,” kata Juherdi. Lebih lanjut ia mengungkapkan, dalam ungkap di TKP tersebut sebelumnya pihaknya mengamankan ‘Baby Lobster’ atau benur bernilai Rp3.043.200.000,- berikut pengepul. ”Penangkapan pertama dilakukan di TKP Kecamatan Pesisir Utara, kemudian di Kecamatan Pesisir Selatan dan Kecamatan Ngambur. Dalam ungkap di tiga TKP tersebut, kami berhasil mengamankan 20.288 baby lobster, dan untuk barang bukti lobster telah dilepasliarkan ke alam bebas,” kata dia. Barang bukti (BB) selain lobster juga diamankan polyfoam kecil warna putih, mesin angin (Blower) Portable merk DC-2800, mesin angin (Blower) Portable merk KIYOSAKI, mesin angin (Blower) Portable merk HAI LONG, mesin angin (Blower) listrik merk AMARA dan mesin angin (Blower) Portable merk ARMADA dan barang bukti lainnya. (nop/lus/mlo)Baru Dua Tersangka Kasus Babby Lobster yang P21
Selasa 08-10-2019,18:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,16:16 WIB
Pindang Patin: Sajian Ikan Berkuah Asam Pedas Khas Nusantara
Kamis 23-04-2026,16:04 WIB
Cara Efektif Mencegah Bibir Menggelap dengan Lip Balm SPF50
Kamis 23-04-2026,15:53 WIB
Eksepsi Diterima, Denada Lolos dari Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Kamis 23-04-2026,15:56 WIB
Rahasia Rambut Kuat dan Bebas Rontok, Panduan Lengkap Menggunakan Hair Tonic dengan Tepat
Terkini
Jumat 24-04-2026,14:33 WIB
Gubernur Mirza Paparkan Potensi Pertanian dan Industri ke Komisi VII DPR RI
Jumat 24-04-2026,13:42 WIB
Lampung Perkuat Pembinaan Drum Band, Pengurus PDBI Resmi Dikukuhkan
Jumat 24-04-2026,11:44 WIB
Tiga Kandidat Kuat Muncul, Bursa Ketua KONI Lampung Barat 2026–2030 Kian Memanas
Jumat 24-04-2026,11:28 WIB
Suwardi Resmi Pimpin PDBI Lampung Utara 2026–2030, Fokus Cetak Atlet Berprestasi
Jumat 24-04-2026,07:49 WIB