Medialampung.co.id - Dari 136 pekon dan kelurahan di Kabupaten Lambar hingga hari ini, Kamis (2/9) baru 12 pekon yang telah melunasi pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2021.
Kabid PBB Erwiensyah Husein, S.H, M.H mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, sebanyak 12 pekon yang telah melunasi PBB-P2 tersebut tersebar Pekon Muarabaru Kecamatan Kebuntebu (jumlah objek pajak 358) dengan target PBB sebesar Rp8.163.113. Lalu di Kecamatan Belalau Pekon Hujung (OP 1.154) dengan target Rp39.597.952, Pekon Pajar Agung (OP 155) dengan target 3.750.103, Pekon Sukarame (OP 600) Rp13.900.814, dan Pekon Serungkuk (OP 255) Rp5.400.482. Kemudian, Kecamatan Batuketulis meliputi Pekon Luas (OP 428) dengan target Rp12.350.651, Pekon Atar Bawang (OP 744) Rp30.197.753, Pekon Campangtiga (OP 609) Rp28.203.858, dan Pekon Argomulyo (OP 1.229) Rp53.696.631. Lalu Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak (OP 358) dengan target Rp13.295.581 serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh terdiri dari Pekon Ringin Jaya (OP 787) dengan target Rp27.174.346 dan Pekon Negeri Jaya (OP 1.269) dengan target Rp40.752.100. “Sejauh ini masih ada 124 pekon dan kelurahan yang belum melunasi PBB, padahal batas waktu pelunasan pajak tinggal menghitung hari yaitu 30 September. Kita berharap ini menjadi perhatian pihak kecamatan, kelurahan dan pekon untuk lebih mengoptimalkan penagihan PBB-P2 sehingga lunas tepat waktu,” tandasnya. (lus/mlo)Baru 12 Pekon di Lambar Lunasi PBB-P2
Kamis 02-09-2021,15:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :