Medialampung.co.id - Banyaknya anggota DPRD Lampung Tengah yang tidak hadir dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS TA 2021 ditanggapi Ketua DPRD Sumarsono.
Menurut kader PDI Perjuangan ini, banyaknya anggota yang tidak hadir karena ada agenda turun ke masyarakat dan kunjungan kerja terkait pembahasan peraturan daerah. "Kebetulan ada agenda anggota DPRD yang harus dilaksanakan. Ada yang turun ke masyarakat dan kunjungan kerja terkait pembahasan perda. DPRD ini tugasnya bukan hanya rapat paripurna. Ada tugas tugas-tugas lain juga," katanya. Sumarsono menyatakan paripurna ini tidak perlu kuorum. "Paripurna ini harus tetap dilaksanakan. Sesuai protap yang ada. Artinya, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS tidak perlu kuorum. Kecuali pengesahan harus hadir 2/3 anggota DPRD," ujarnya. Disinggung apakah tidak hadir terkait pilkada, Sumarsono menyatakan kalau di DPRD tidak melibatkan diri terlebih dahulu. "Saya sudah sampaikan kepada teman-teman, kalau di DPRD lepaskan dahulu kepentingan-kepentingan itu. Kalau di luar silakan," ungkapnya. Diketahui dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori dihadiri 18 anggota DPRD. Total hanya 21 wakil rakyat yang hadir dari 50 anggota DPRD Lamteng. (sya/mlo)Banyak Anggota Absen saat Paripurna, Ini Komentar Ketua DPRD
Jumat 16-10-2020,17:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,07:02 WIB
Dari Coding hingga Konsultan, Dunia Freelance IT
Selasa 28-04-2026,07:54 WIB
Desainer Freelance dan Tren Visual Terkini
Selasa 28-04-2026,14:41 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djunaidi Akhirnya Datangi Kejati Lampung
Selasa 28-04-2026,09:48 WIB
PPMI Desak Dewan Pers Perkuat Perlindungan Jurnalis Mahasiswa
Terkini
Selasa 28-04-2026,22:15 WIB
Istri Arinal Djunaidi: Fakta Sebenarnya Akan Terungkap di Persidangan
Selasa 28-04-2026,22:09 WIB
Arinal Djunaidi Resmi Ditahan, Kasus Dana PI PT LEB Masuk Babak Baru
Selasa 28-04-2026,21:43 WIB
Mangkir Dua Kali, Arinal Djuandi Akhirnya Ditetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Selasa 28-04-2026,20:48 WIB
FGD Banjir Bandar Lampung: BBWS Mesuji Dorong Solusi DAS Terpadu
Selasa 28-04-2026,20:47 WIB