Banyak Anggota Absen saat Paripurna, Ini Komentar Ketua DPRD

Jumat 16-10-2020,17:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Banyaknya anggota DPRD Lampung Tengah yang tidak hadir dalam Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA dan PPAS TA 2021 ditanggapi Ketua DPRD Sumarsono.

Menurut kader PDI Perjuangan ini, banyaknya anggota yang tidak hadir karena ada agenda turun ke masyarakat dan kunjungan kerja terkait pembahasan peraturan daerah.

"Kebetulan ada agenda anggota DPRD yang harus dilaksanakan. Ada yang turun ke masyarakat dan kunjungan kerja terkait pembahasan perda. DPRD ini tugasnya bukan hanya rapat paripurna. Ada tugas tugas-tugas lain juga," katanya.

Sumarsono menyatakan paripurna ini tidak perlu kuorum. "Paripurna ini harus tetap dilaksanakan. Sesuai protap yang ada. Artinya, dalam rangka penyampaian KUA-PPAS tidak perlu kuorum. Kecuali pengesahan harus hadir 2/3 anggota DPRD," ujarnya.

Disinggung apakah tidak hadir terkait pilkada, Sumarsono menyatakan kalau di DPRD tidak melibatkan diri terlebih dahulu.

"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman, kalau di DPRD lepaskan dahulu kepentingan-kepentingan itu. Kalau di luar silakan," ungkapnya.

Diketahui dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Wakil Ketua I Yulius Heri Susanto dan Wakil Ketua III Muslim Anshori dihadiri 18 anggota DPRD. Total hanya 21 wakil rakyat yang hadir dari 50 anggota DPRD Lamteng. (sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait