Medialampung.co.id - Anak yang pernah bermasalah dengan hukum di Lampung Tengah mendapat bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Bantuan paket gizi diserahkan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng kepada 25 anak yang tataran proses hukumnya sudah selesai.
Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan pihaknya menyalurkan bantuan dari Kemensos RI untuk anak-anak yang bermasalah dengan hukum. "Anak-anak yang pernah bermasalah dengan hukum diberikan bantuan paket gizi. Terutama anak korban kejahatan seksual, fisik, napza, dll. Proses hukumnya sudah selesai. Kita diberikan mandat oleh negara memberikan bantuan rehabilitasi sosial untuk anak yang bermasalah dengan hukum. Bantuan Kemensos RI ini melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Bantuan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Rumbai, Pekanbaru," katanya.
Eko melanjutkan, bantuan sebesar Rp1 juta bisa dicairkan secara bertahap dua kali. "Tahap pertama karena ini dalam kondisi pandemi covid-19 dialihkan untuk pemenuhan gizi anak dan pembelian APD. Sebenarnya uang ini untuk pengasuhan anak, keluarga, dsb. Bantuan bukan berupa sembako. Tapi untuk penambahan gizi, ada susu, biskuit, sarden, dll. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat untuk anak-anak," ujarnya.
Ketua Pemuda Muhammadiyah Lamteng ini sangat berharap pemerintah daerah ikut membantu. "Kita berharap pemda juga ikut membantu. Ini kita dibantu Rp1 juta per anak dari pemerintah melalui rekening anak. Kita diminta membagikan dan membuat laporan. Tapi tak ada bantuan untuk pendamping. Kita gotong-royong murni. Mestinya ada bantuan dana untuk pendamping. Dissos juga bisa menganggarkan, di sini ada pekerja sosial yang butuh bantuan untuk transport, makan, dll. dalam pendampingan anak," ungkapnya.
Selama ini, kata Eko, dana pendampingan diperoleh dari donatur. "Selama ini dari donatur. Orang yang peduli dengan LPA. Sebesar 80 persen dana dari swadaya murni. Pernah dibantu pemda terakhir 2018. Tapi, ya jauh panggang daripada api. Kita tetap berterima kasihlah. Dalam satu tahun operasional dll. kita sekitar Rp350 juta," ucapnya.
Ditanya masalah pengajuan bantuan ke Kemensos, Eko menyatakan awalnya sebanyak 250. "Banyak. Awalnya kita ajukan untuk bantuan 250 anak. Tapi, hanya bisa diberikan untuk 25 anak. Lainnya kita gotong-royong swadaya," tegasnya. (sya/mlo)