Bandar dan Pemakai Sabu Dibekuk Satres Narkoba Lampura

Senin 09-03-2020,20:19 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan

Medialampung.co.id - Hari pertama operasi dengan Sandi Antik Krakatau 2020 di gelar, Satres Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), berhasil meringkus dua tersangka penyalahguna Narkoba, jenis Sabu di dua lokasi berbeda, Senin (9/3).

Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kasatres Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko membenarkan telah mengamankan 2 orang tersangka penyalahguna Narkoba di wilayah tersebut.

Pertama, lanjutnya, tim meringkus seorang pengedar sabu dengan tersangka Sulis Tiana (34) warga Dusun Sidodadi, Desa Muara Aman Kecamatan Bukit Kemuning. Ia diringkus, saat berada di Jalan Desa Muara Aman, sekitar pukul 01.00 Wib.

"Dari tangan Pelaku ST tim mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) buah paket sabhu bruto ±0.35 grm, 1 (satu) buah korek api gas, 1 (satu) buah Hp merk Andromax dan 1 (satu) buah tas kecil warna hitam merk Chibao," kata Iptu Aris.

Lanjut Aris, sekitar pukul 01.30 Wib tidak jauh dari lokasi pertama, tim tersebut kembali berhasil mengamankan tersangka Upri (37) warga Lingkungan III Kelurahan Bukit Kemuning Kecamatan Bukit Kemuning.

Dirinya ditangkap anggota, lantaran terduga pemakai aktif narkoba jenis sabu-sabu. Sementara, sambung Aris, dari tangannya petugas mengamankan barang bukti 2 buah plastik klip bening sisa pakai sabu, 1 buah pirex kaca masih berisikan kristal sabu, 1 buah alat hisap sabhu (bong), 1 buah jarum, 2 buah centong, 5 buah pipet plasti, 2 buah korek api gas dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.

"Kedua tersangka berikut barang bukti sudah diamanakan di Sat Res Narkoba Polres Lampura untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Aris.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman masing-masing tujuh tahun penjara.

"Kasus ini masih dikembangkan. Kita curigai adanya pelaku lainnya. Kita minta sabar, ketika berhasil di tangkap, media akan diberi tahu," janjinya (ozy/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait