Medialampung.co.id - Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) Bambang Sumbogo, S.E, M.M., memimpin langsung operasi yustisi penerapan protokol kesehatan dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan wabah Covid-19, yang dilaksanakan di Pasar Waybatu, Tugu Tuhuk dan Pasar Pagi, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (2/4).
Dalam kegiatan tersebut turut serta Sekkab Pesbar, Ir. N. Lingga Kusuma, M.P., Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Muhidin, Danramil Pesisir Tengah Kapten. Arm., Sahabudin., dan Satgas Covid-19 Kabupaten Pesbar. Dalam kesempatan itu, Bambang Sumbogo menyampaikan bahwa operasi yustisi tersebut sebagai salah satu langkah dan upaya Pemkab Pesbar dalam mensosialisasikan pencegahan penularan Covid-19 secara langsung ke masyarakat. “Operasi yustisi yang kita laksanakan untuk mensosialisasikan ke masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penularan wabah Covid-19 yang masih terjadi hingga sekarang ini,” kata dia. Dijelaskannya, dalam melaksanakan kegiatan tersebut pihaknya telah menekankan kepada anggota Satgas agar lebih mengedepankan sosialisasi ke masyarakat, sehingga tidak dilakukan penindakan. “Anggota Satgas sudah saya minta agar memberikan sosialisasi dan pemahaman terlebih dahulu kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, terutama dalam menggunakan masker,” jelasnya.Bambang Sumbogo Pimpin Operasi Yustisi Satgas Covid-19
Jumat 02-04-2021,12:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :