Medialampung.co.id - Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, wajib melaksanakan tes swab PCR SarsCov2 bebas Covid-19. Hal itu berdasarkan surat KPU Provinsi Lampung Nomor : 415/PL.02.2-SD/03.2/Prov/VIII/2020, tanggal 27 Agustus 2020 perihal permintaan pelaksanaan swab PCR SarsCov2.
Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan permintaan pelaksanaan swab PCR SarsCov2 itu bukan hanya untuk bakal pasangan calon di Pilkada saja, melainkan pimpinan partai politik baik Ketua dan Sekretaris parpol. Hal itu dilaksanakan untuk menindaklanjuti panduan teknis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tentang penilaian kemampuan rohani dan jasmani bakal calon bupati-wakil bupati di Pilkada 2020. “Pelaksanaan swab PCR SarsCov2 bagi bakal pasangan calon dan pimpinan parpol itu dilakukan sebelum pendaftaran pada masa pendaftaran di KPU Pesbar tanggal 4-6 September 2020,” katannya, Jumat (28/8). Dijelaskannya, dalam pelaksanaan test swab PCR SarsCov2 itu dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung selaku tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung. Untuk itu, KPU Pesbar hari ini (28/8/2020) telah menindaklanjuti ke seluruh parpol yang ada di Kabupaten Pesbar antara lain PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Perindo, PAN, Demokrat dan PBB, mengenai permintaan pelaksanaan swab PCR SarsCov2 itu. “Pelaksanaan swab PCR SarsCov2 yang dilakukan oleh bakal pasangan calon dan pimpinan parpol itu dilakukan secara mandiri, dengan tujuan untuk meminimalisir terjadinya penyebaran Covid-19,” jelasnya. Masih kata Marlini, setelah semua bakal pasangan calon dan pimpinan parpol melaksanakan swab PCR SarsCov2, maka hasil swab itu dilampirkan saat pendaftaran pencalonan. KPU Pesbar berharap dalam pelaksanaan swab PCR SarsCov2 tidak terkendala karena masih ada waktu beberapa hari kedepan sebelum jadwal pendaftaran pencalonan. “Kita berharap swab PCR SarsCov2 itu bisa menjadi perhatian bersama, dan dalam pendaftaran pencalonan berjalan lancar,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)Bakal Pasangan Calon di Pilkada 2020 Wajib Tes Swab
Jumat 28-08-2020,17:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,19:27 WIB
Proyek Puluhan Miliar Disorot, Triga Lampung Geruduk KPK
Rabu 22-04-2026,22:51 WIB
Dinsos Lampura Salurkan 700 Bantuan untuk Korban Bencana, Warga Terbantu
Rabu 22-04-2026,19:22 WIB
Bursa Ketua KONI Lampung Barat Menghangat, Parosil Isyaratkan Tak Maju Lagi
Rabu 22-04-2026,20:04 WIB
Kemenkum Lampung Tegaskan Komitmen Lewat Pengambilan Sumpah WNI
Rabu 22-04-2026,19:38 WIB
Tiang Listrik Ditambah, Warga Sukananti Lega
Terkini
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB
Hendry Kurniawan Nahkodai PDBI Lampung Selatan, Targetkan Lahir Atlet Drum Band Nasional
Kamis 23-04-2026,18:07 WIB
Pesta Tapai Batubara, Tradisi Syukur Usai Lebaran yang Sarat Nilai Kebersamaan
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB