Medialampung.co.id - Babinsa Koramil 410-01/Panjang Kodim 0410/KBL, Pelda Ardinudin bersama Satgas percepatan penanganan Covid-19, memberikan imbauan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), di Pasar Panjang, Jl. Yos Sudarso Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Minggu (25/4).
“Imbauan mematuhi Prokes yang kita lakukan ini, untuk mencegah terjadinya paparan Covid-19 terhadap masyarakat yang ada di pasar ini,” ujar Pelda Ardinudin. Lanjutnya, sebelum memasuki Pasar Panjang, setiap pengunjung diwajibkan untuk mematuhi Prokes oleh sejumlah Tim Satgas Covid-19. “Selain itu, kita juga melakukan patroli di dalam kawasan pasar guna memberikan imbauan dan teguran secara langsung kepada warga masyarakat yang tidak mematuhi disiplin Prokes saat berada di dalam kawasan Pasar ini,” pungkasnya. (*/mlo)Babinsa Imbau Patuhi Prokes di Pasar Panjang
Minggu 25-04-2021,19:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,09:41 WIB
Panduan Lengkap KUR BRI 2026: Syarat, Bunga, dan Simulasi Angsuran Terbaru
Sabtu 28-03-2026,22:53 WIB
Desa BRILiaN Mengubah Banyuanyar Jadi Ikon Ekonomi Lokal
Minggu 29-03-2026,13:08 WIB
UU HKPD Disorot, Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK
Minggu 29-03-2026,07:06 WIB
Freelance Kian Populer, Cerminan Dunia Kerja Masa Depan
Sabtu 28-03-2026,21:59 WIB
Ravi Kembali Muncul di Media Sosial, Buka Suara Usai 3 Tahun Vakum karena Kontroversi Wajib Militer
Terkini
Minggu 29-03-2026,18:37 WIB
Animo Pendaftaran Polri 2026 di Polres Lampung Utara Tembus 268 Peserta
Minggu 29-03-2026,18:33 WIB
Mitos Batu Gajah di Tapanuli Tengah: Warisan Budaya Sarat Nilai Kehidupan
Minggu 29-03-2026,18:27 WIB
Rahasia Kulit Lembap Seharian, 5 Kandungan Skincare Wajib yang Harus Kamu Kenali
Minggu 29-03-2026,18:24 WIB
Rahasia Kulit Cerah Maksimal, 4 Tahapan Skincare Malam yang Wajib Dicoba Pemula
Minggu 29-03-2026,18:22 WIB