Awal Bulan April, TPP ASN di Lambar akan Cair

Senin 21-03-2022,14:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lambar.

Pasalnya, pemerintah daerah akan membayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk tiga bulan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, mengaku bahwa rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No.900/4442/Keuda perihal persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2022 telah terbit sehingga pemerintah daerah akan segera membayarkan TPP ASN dilingkungan Pemkab Lambar. 

“Rekomendasinya sudah terbit, dan saat ini sedang dalam proses jadi awal bulan April untuk TPP sudah bisa cair. TPP yang akan dibayarkan untuk tiga bulan yaitu Januari, Februari dan Maret,” ungkap Okmal, Senin (21/3).

Dijelaskannya, tahun ini Pemkab Lambar telah menganggarkan dana TPP tahun 2022 sebesar Rp40,4 miliar lebih untuk 1.739 ASN. 

“Kita berharap kepada ASN untuk bersabar,” ucapnya.

Lanjut dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.59/2017 tentang perubahan atas Permendagri No.13/2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, dijelaskan bahwa tambahan penghasilan pegawai diberikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja dan atau pertimbangan objektif lainnya. 

“Kita berharap dengan adanya TPP, kinerja ASN di Kabupaten Lambar terus meningkat, begitu juga dengan pelayanan terhadap masyarakat,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait