Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya dan Manusia (BKPSDM) Kota Metro tegaskan tidak ada cuti dan liburan tambahan lebaran untuk ASN lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adi Wantra, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Lampung, cuti bersama hari raya idul fitri untuk ASN selama lima hari mulai dari 20 - 24 Mei 2020. "Surat edaran sudah keluar, nanti tinggal kita terapkan di Pemkot Metro, intinya tidak ada liburan tambahan, Senin ASN sudah mulai bekerja seperti biasa lagi,"ujarnya kepada Medialampung.co.id, Selasa (19/5). Mengenai pengajian cuti diluar cuti melahirkan dan cuti sakit tidak dikeluarkan,"Jadi tidak kita keluarkan kalau ada yang mengajukan cuti tambahan, kecuali cuti sakit dan melahirkan," tuturnya. Apabila ada ASN yang membandel dengan menambah libur atau ketahuan melakukan mudik maka sanksi UU ASN PP 53 siap menanti ASN yang membandel dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. "Sanksi mulai yang paling ringan, sedang dan berat, bahkan sanksi pemberhentian jika ada ASN yang membandel atau ketahuan mudik, karena sudah ada larangan untuk tidak mudik bagi ASN," jelasnya. (pip/mlo)ASN Tambah Libur, Sanksi Menanti
Selasa 19-05-2020,11:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 20-09-2026,15:17 WIB
YJI Lampung Kampanyekan Hidup Sehat Lewat Lomba Senam Online Nasional
Minggu 20-09-2026,15:51 WIB
Isu 25 Merek Beras Berbahaya, Pemkot Bandar Lampung Minta Masyarakat Tidak Panik
Minggu 20-09-2026,15:49 WIB
Tekan Polusi Udara dan Kemacetan, Bandar Lampung Siapkan Pengaktifan Transportasi Umum
Minggu 20-09-2026,16:32 WIB
Kemenkop Perkuat Jaringan Koperasi Singkong dan MOCAF di Kabupaten Pringsewu
Minggu 20-09-2026,19:04 WIB
Menhut Raja dan Gubernur Mirza Tinjau Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas
Terkini
Minggu 20-09-2026,20:16 WIB
3.000 Peserta Meriahkan Locomotive Half Marathon 2026 di Bandar Lampung
Minggu 20-09-2026,19:04 WIB
Menhut Raja dan Gubernur Mirza Tinjau Mitigasi Konflik Gajah di Way Kambas
Minggu 20-09-2026,16:32 WIB
Kemenkop Perkuat Jaringan Koperasi Singkong dan MOCAF di Kabupaten Pringsewu
Minggu 20-09-2026,15:51 WIB
Isu 25 Merek Beras Berbahaya, Pemkot Bandar Lampung Minta Masyarakat Tidak Panik
Minggu 20-09-2026,15:49 WIB