Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya dan Manusia (BKPSDM) Kota Metro tegaskan tidak ada cuti dan liburan tambahan lebaran untuk ASN lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
Hal itu diungkapkan Kepala BKPSDM Kota Metro Welly Adi Wantra, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Gubernur Lampung, cuti bersama hari raya idul fitri untuk ASN selama lima hari mulai dari 20 - 24 Mei 2020. "Surat edaran sudah keluar, nanti tinggal kita terapkan di Pemkot Metro, intinya tidak ada liburan tambahan, Senin ASN sudah mulai bekerja seperti biasa lagi,"ujarnya kepada Medialampung.co.id, Selasa (19/5). Mengenai pengajian cuti diluar cuti melahirkan dan cuti sakit tidak dikeluarkan,"Jadi tidak kita keluarkan kalau ada yang mengajukan cuti tambahan, kecuali cuti sakit dan melahirkan," tuturnya. Apabila ada ASN yang membandel dengan menambah libur atau ketahuan melakukan mudik maka sanksi UU ASN PP 53 siap menanti ASN yang membandel dengan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. "Sanksi mulai yang paling ringan, sedang dan berat, bahkan sanksi pemberhentian jika ada ASN yang membandel atau ketahuan mudik, karena sudah ada larangan untuk tidak mudik bagi ASN," jelasnya. (pip/mlo)ASN Tambah Libur, Sanksi Menanti
Selasa 19-05-2020,11:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Minyakita, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Terkini
Sabtu 06-06-2026,23:04 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Lampung Tanam Pohon dan Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB