Medialampung.co.id - Dalam rangka memperingati perayaan hari natal, para aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Lampung Timur libur kerja mulai, Kamis (24/12). Para ASN wajib masuk kerja lagi, Senin (28/12).
Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Tarmizi menjelaskan, ketentuan jadwal libur natal itu diatur melalui Surat Edaran No.045.2/280/10-UK/2020 tentang perubahan atas surat edaran bupati No.045.2/174/10-UK/2020 tentang hari libur nasional. Dilanjutkan, selama masa libur natal tersebut para ASN dilarang melakukan perjalanan ke luar daerah. Itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Penderaagunanan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi No.72/2020 tentang pembatasan bepergian ke luar daerah dan pembatasan cuti bagi ASN selama libur natal dan tahun baru dalam masa pandemi Covid-19. Ditambahkan, larangan melakukan perjalanan ke luar daerah selama libur natal dan tahun baru (nataru) dan pembatasan cuti itu dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19. "Bagi ASN yang melanggar surat edaran tentang libur nasional dan larangan bepergian ke luar daerah akan dikenakan sanksi sesuai aturan perundangan yang berlaku," jelas Tarmizi. (wid/mlo)ASN Lamtim Dilarang ke Luar Daerah Selama Libur Nataru
Rabu 23-12-2020,17:37 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Terkini
Rabu 16-09-2026,17:37 WIB
APBD Bandar Lampung 2027 Dirancang Rp 2,84 Triliun, Pendidikan dan Infrastruktur Jadi Prioritas
Rabu 16-09-2026,17:09 WIB
Sinergi PLN dan Lembaga Konservasi Dorong Perlindungan Kukang dari Elektrokusi
Rabu 16-09-2026,16:24 WIB
1.873 Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Promo Merdeka Daya
Rabu 16-09-2026,16:15 WIB
Tak Pandang Siapa Pelakunya, Polda Lampung Tegaskan Penyimpangan BBM Subsidi Diproses Hukum
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB