Medialampung.co.id - Seorang oknum karyawati Bank Lampung berinisial (R) digerebek polisi sedang berduaan di sebuah kamar kosan bersama pria, ARN yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, Kamis (23/9) malam.
Penggerebekan disaksikan langsung oleh suaminya Ad dan kuasa hukum yang juga didampingi sejumlah aparat kepolisian di sebuah kamar kost di kawasan Jalan Morotai Sukarame, Bandarlampung. Ketika penggerebekan dilakukan keduanya hanya mengenakan pakaian tidur dan terlihat biasa saja tanpa ada rasa panik ketika polisi memeriksa isi kamar tersebut. R terlihat santai dan berdiri di dinding sambil menyilangkan kedua tangannya sedangkan si pria berinisial ARN menjawab dengan lancar pertanyaan yang diajukan aparat kepolisian ketika penggerebekan tersebut. Kuasa Hukum Ad, Irham Rubianturi menjelaskan, R merupakan pegawai Bank Lampung di Tanggamus yang juga mantan Satpol-PP di Sekretariat DPRD Lampung. "Sedangkan pria selingkuhannya berinisial ARN seorang ASN yang bekerja di lingkungan sekretariat DPRD Lampung," katanya di Mapolsek Sukarame. Menurutnya, R dan ARN diduga telah tinggal bersama di kos-kosan yang berada di Jalan Morotai Sukarame, Bandarlampung dalam jangka waktu hampir satu tahun dengan alasan telah melakukan pernikahan siri. "Kami dari pihak keluarga dan juga dari pihak penasehat hukum dan aparat kepolisian telah mendatangi kosan tersebut, dan ternyata mereka tinggal satu kamar," kata Irham. Dan dari penggerebekan tersebut R telah mengakui bahwasannya sudah melakukan pernikahan siri kurang lebih delapan bulan yang lalu. "Terlepas benar atau tidak nanti biar pihak kepolisian yang akan menyelidiki untuk lebih lanjut," ujarnya. Irham mengaku atas perbuatannya R dan ARN dibawa ke Mapolsek Sukarame untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan yang bersangkutan sepertinya akan dipersangkakan pasal 284 atau 279. "Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa Polsek Sukarame. Laporannya pasal 284, namun atas pengakuan dari mereka tadi sudah melaksanakan pernikahan siri nanti akan kita lihat apakah memenuhi unsur atau tidak dengan pasal 279," Pungkasnya (ded/mlo)ASN DPRD Digerebek Bersama Karyawati Bank Lampung
Jumat 24-09-2021,18:01 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 12-04-2026,19:32 WIB
Warga Mulang Maya Keluhkan Pungutan Rp30 Ribu Saat Terima Bantuan Beras
Minggu 12-04-2026,13:02 WIB
Petani Kopi Tebaliokh Nikmati Jalan Usaha Tani, Distribusi Panen Kini Lebih Lancar
Minggu 12-04-2026,10:26 WIB
Pendapatan Lampung Barat Tembus Rp235,43 Miliar di Triwulan I 2026
Minggu 12-04-2026,11:13 WIB
Kebakaran Rumah di Tanjung Karang Pusat, Kerugian Capai Rp 200 Juta
Minggu 12-04-2026,10:30 WIB
Irigasi Rawa Kalong Hidupkan Sawah di Sekitar Danau Asam, Petani Kembali Produktif
Terkini
Minggu 12-04-2026,20:17 WIB
Apel Sabuk Kamtibmas Polsek Abung Selatan, Warga Diajak Perkuat Keamanan Lingkungan
Minggu 12-04-2026,20:08 WIB
Gubernur Mirza Apresiasi Dedikasi Birokrat Purnabakti, Dorong Peran Berkelanjutan Bangun Lampung
Minggu 12-04-2026,19:32 WIB
Warga Mulang Maya Keluhkan Pungutan Rp30 Ribu Saat Terima Bantuan Beras
Minggu 12-04-2026,19:10 WIB
Gubernur Mirza Paparkan Prioritas Jalan hingga Isu Kesehatan di Lampung Didepan Komunitas Motor dan Ojol
Minggu 12-04-2026,17:27 WIB