Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi meminta pemerintah mengajak masyarakat dan swasta menjaga dan mempertahankan kelestarian hutan di Lampung dengan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan.
"Diharapkan fungsi hutan masih kita pertahankan sehingga tetap memberikan yang terbaik di masyarakat petani, pengendalian banjir dan kebutuhan-kebutuhan nasional yang menjadi satu kesatuan," kata Gubernur Arinal saat diwawancarai usai membuka Talk Show Peran Hutan Konservasi untuk Pembangunan di Hotel Sheraton Bandarlampung, Rabu (27/1). Gubernur juga mengatakan terkait dengan kawasan hutan yang sudah banyak berkembang tumbuh desa-desa. "Di kawasan hutan sudah banyak tumbuh desa-desa, maka kawasan hutan harus tetap kita jaga Pengembangan desa dengan anggaran desa. Karena itu, kolaborasi dan sinergitas bersama merupakan kunci utama dalam mengelola serta menjaga hutan agar tetap lestari dan terlindungi," ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Y. Ruchyansyah dalam sambutannya mengatakan luas Kawasan Hutan Negara di Provinsi Lampung berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 256/KPTS-II/2020 sebesar 1.004.735 hektar atau sekitar 28,45 persen luas wilayah Provinsi Lampung. Dilihat dari fungsinya, hutan di Lampung terdiri dari hutan konservasi dengan luas 462.030 Ha, hutan lindung 317.615 hektar dan hutan produksi 225.090 hektar. Untuk kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar 564.954 hektar dan kewenangan pusat sebesar 439.798 hektar, yakni khusus hutan konservasi.Arinal Minta Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Jaga Kelestarian Hutan
Rabu 27-01-2021,19:30 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :