Medialampung.co.id – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona (covid-19) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), menggelar sidang secara online di aula Rutan setempat, Rabu (1/4).
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M.Hendra Ibmansyah, S.H, M.H., mengatakan bahwa pelaksanaan sidang secara online terhadap tahanan di Rutan Krui ini sudah dimulai pada Selasa (31/3) dan hari ini kembali digelar sidang lanjutan. “Sebelumnya kita juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Polres Lampung Barat serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pringsewu untuk teknis persidangan secara online tersebut,” katanya.Antisipasi Corona, Rutan Krui Gelar Sidang Online
Rabu 01-04-2020,14:40 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :