Medilampung.co.id - Pemkab Pringsewu meraih predikat B hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota yang di lakukan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Penghargaan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2019 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Tjahjo Kumolo diserahkan oleh Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA kepada Bupati Pringsewu H. Sujadi pada acara Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota Wilayah II (meliputi provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan, Lampung, Jatim, Bali, NTB dan NTT) di Inaya Putri Bali, Nusa Dua, Bali, Senin (27/1). Penghargaan dengan nilai 60,03 atau predikat B itumenurut Bupati Pringsewu H. Sujadi merupakan suatu cara untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang berorientasi pada hasil (result oriented government). " Kedepan seluruh OPD dalam menggunakan anggaran agar lebih efisien dan terukur, sehingga dari tahun ke tahun level penilaian Pemkab Pringsewu selalu naik, sebab itu merupakan salah satu bagian dari pertanggungjawaban dalam penggunaan APBD kita," tandasnya.(rnn/mlo)Akuntabilitas Kinerja Pemkab Pringsewu Raih Peringkat B
Senin 27-01-2020,18:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :