Medialampung.co.id - Menyikapi terus bertambahnya masyarakat Kabupaten Lampung Barat terpapar Covid-19. Anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nopiyadi, S.I.P meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) membuat standar pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) agar berkualitas.
"Kami minta agar ada standar dan ketentuan kualitas untuk pembelajaran daring atau pembelajaran di rumah mengingat makin sulit diprediksi kapan Covid-19 ini selesai," ujar Nopiyadi, Kamis (17/9). Dia menjelaskan selama pelaksanaan pembelajaran daring sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat mengenai metode pembelajaran tersebut. Mulai dari metode belajar yang tidak seragam oleh guru, ketidaktersediaan jaringan internet, biaya tambahan untuk kuota, biaya print tugas yang diinfokan lewat grup belajar hingga belum tersedianya sarana pendukung yang memadai. "Banyak keluhan terkait pembelajaran daring ini. Bahkan, sampai ada orang tua yang menyewa ponsel, numpang internet agar anaknya bisa belajar dari rumah," tambah dia. Selain itu, beban pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua. Tanpa adanya bantuan dari pihak sekolah. Biaya sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) untuk sekolah swasta maupun SMA/SMK negeri diduga masih ada yang tetap harus dibayar. "Kasihan orang tua yang saat ini dalam kondisi sulit, semakin sulit karena bebannya bertambah. Ada kelonggaran setidaknya, jangan berjalan terus seperti argometer saja," imbuh dia. Menurut dia, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa dibebankan pada orang tua saja saat dilangsungkannya pembelajaran di rumah. Jika pembelajaran daring terus dilanjutkan, kompetensi guru dalam mengajar daring harus terus ditingkatkan. "Harus ada interaksi selama pembelajaran Daring, guru hendaknya banyak inovasi dalam metode pembelajarannya jangan sampai hanya memberikan tugas saja," imbuh dia. Adanya standar aturan Daring tersebut, kata Nopiyadi, akan membuat masyarakat tidak khawatir memikirkan pendidikan anaknya pada saat pandemi Covid-19. “Bahkan kita semua tahu Kemendikbud menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai dengan jadwal atau dengan kata lain tidak dimundurkan,” pungkasnya. (lus/mlo)Agar Pendidikan Tetap Berkualitas, Standar KBM Daring Harus Dibuat
Jumat 18-09-2020,18:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 23-04-2026,17:32 WIB
Polres Lampung Utara Ungkap 4 Kasus 3C, 4 Tersangka Diamankan, 1 Pelaku Diburu
Kamis 23-04-2026,16:16 WIB
Pindang Patin: Sajian Ikan Berkuah Asam Pedas Khas Nusantara
Kamis 23-04-2026,15:53 WIB
Eksepsi Diterima, Denada Lolos dari Gugatan Penelantaran Anak di PN Banyuwangi
Kamis 23-04-2026,16:04 WIB
Cara Efektif Mencegah Bibir Menggelap dengan Lip Balm SPF50
Kamis 23-04-2026,15:56 WIB
Rahasia Rambut Kuat dan Bebas Rontok, Panduan Lengkap Menggunakan Hair Tonic dengan Tepat
Terkini
Jumat 24-04-2026,07:49 WIB
Tantangan Keamanan Penghasilan dalam Dunia Freelance
Jumat 24-04-2026,07:02 WIB
Freelance sebagai Jalan Karier Fleksibel Pasca Lulus Kuliah
Kamis 23-04-2026,20:02 WIB
Perkuat Ketahanan Energi, PTK Resmikan Pembangunan Utility Boat 22 Pax di Bekasi
Kamis 23-04-2026,18:57 WIB
SEKALA Award KPPN LIWA: Ajang Pemberian Apresiasi Satuan Kerja Pengelola Keuangan Terbaik
Kamis 23-04-2026,18:46 WIB