ADP Tahap II, DPMP Lambar Rekomendasikan 55 Pekon

Rabu 18-08-2021,16:43 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar hingga kemarin telah merekomendasikan 55 pekon untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) tahap II sebesar 40 persen.

“Untuk ADP, kita telah merekomendasikan 55 pekon kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk dilakukan pencairan,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala DPMP Ir. Noviardi Kuswan, Rabu (18/8)

Dipaparkannya, sebanyak 55 pekon yang telah direkomendasikan ke BPKD untuk dilakukan pencairan ADP tahap II itu, rinciannya Kecamatan Balikbukit tiga pekon, Kecamatan Sumberjaya satu pekon, Kecamatan Belalau enam pekon, Kecamatan Waytenong empat pekon, Kecamatan Suoh dua pekon, Kecamatan Batubrak tiga pekon, serta Kecamatan Sukau dua pekon.

Lalu, Kecamatan Gedungsurian empat pekon, Kecamatan Kebuntebu delapan pekon, Kecamatan Airhitam dua pekon, Pagardewa dua pekon, Kecamatan Batuketulis tujuh pekon, Kecamatan Lumbokseminung lima pekon, serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh enam pekon.

“Bagi pekon yang belum mengajukan usulan untuk pencairan ADP tahap II, kita imbau agar segera mengajukan kepada DPMP, karena semakin cepat diajukan maka semakin cepat dananya cair,” kata dia.

Selain itu, ia berharap kepada Tim Koordinator dan Fasilitasi Pelaksanaan APBPekon tingkat kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing-masing untuk mengajukan usulan pencairan yaitu ADP tahap II sebesar 40 persen, DD tahap II sebesar 40 persen serta DD Pekon Mandiri tahap II 40 persen. “Jadi kita himbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan pencairan. Terkait persyaratannya apa-apa saja, pekon sudah tahu,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait