Acara HIPMI Lambar Langgar PPKM?

Kamis 09-09-2021,12:44 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Barat menggelar Pelatihan Master of Ceremony (MC) yang dipusatkan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Kamis (9/9).

Sayangnya, pelatihan tersebut diduga melanggar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III dengan jumlah peserta yang banyak dan berpotensi menimbulkan kerumunan.

Seperti diketahui, pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 41 tahun 2021, dijelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/ pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu, sampai dengan wilayah dimaksud dinyatakan aman berdasarkan penetapan Pemerintah Daerah setempat, sementara hingga saat ini bumi beguai jejama sai betik tersebut masih berjuang untuk keluar dari zona orange (berisiko) tinggi dalam penyebaran Covid-19. 

Bupati Lambar Hi. Parosil Mabsus yang hadir membuka langsung acara tersebut di akhir sambutannya sempat mengkritik bahwa kegiatan tersebut melanggar PPKM. Hanya saja menurutnya, kegiatan tersebut diharapkan aman dari penyebaran Covid-9 mengingat seluruh peserta dilakukan Swab Antigen.

”Sebenarnya (acara) sudah melanggar PPKM, tapi yang penting sudah swab semua dan peserta harus menjaga Prokes (Protokol kesehatan),” ujar Parosil.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, SH, M.Si., mengaku pihaknya tidak mengetahui perihal kegiatan HIPMI tersebut namun akan menjadi bahan evaluasi kedepannya. Ia-pun menegaskan, bahwa untuk kegiatan seperti halnya kegiatan yang digelar oleh HIPMI harus dilakukan pembatasan jumlah peserta maksimal 25 persen dari kapasitas gedung.

”Iya, memang belum boleh ada acara yang bersifat mengumpulkan massa dan berpotensi menyebabkan kerumunan, yang jelas ini akan menjadi bahan evaluasi dan kedepannya tidak boleh lagi,” ujarnya.

Disinggung soal fasilitas swab antigen apakah murni disediakan oleh HIPMI atau difasilitasi oleh Pemkab Lambar, Maidar mengaku tidak mengetahui perihal tersebut. ”Kalau itu mungkin lebih pasnya silahkan ditanya ke pihak Dinas Kesehatan ya,” kata dia. 

Sementara itu, Sekretaris Umum HIPMI Lambar Pidri Ahad Hashaluka dalam laporannya mengatakan, dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk membantu dan memantau jalannya acara sesuai dengan protokol kesehatan dengan melakukan rapid test antigen kepada seluruh panitia dan peserta pelatihan agar dinyatakan negative Covid-19, sehingga pelaksanaan pelatihan bisa berjalan dengan efektif. 

”Hal itu dilakukan karena kami sebagai anak bangsa wajib membantu pemerintah dalam mensosialisasikan tata cara hidup sehat dengan mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah kami terapkan pada hari ini agar kiranya dapat diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya di Lampung Barat,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait