87 BRS Untuk Pekon Simpangsari Segera Dilaksanakan  

Jumat 24-07-2020,15:24 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Meskipun sempat diisukan akan dibatalkan akibat pandemi covid-19 yang memukul perekonomian dunia tak terkecuali di NKRI yang terjadi tingkat kabupaten dan pekon. 

Akhirnya program Bantuan Rumah Swadaya (BRS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) 2020 Pekon Simpangsari, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) sebanyak 87 paket (rumah) mulai dilaksanakan.

Realisasi BRS tersebut menjadi kabar baik pekon itu untuk mendapatkan kelayakan rumah hunian warga yang masih banyak tidak layak seperti kondisi dari atas, lantai dan dinding (aladin).

Peratin Simpangsari Harun Sohar mengatakan tahapan-tahapan awal program tersebut yang telah dilaksanakan seperti sosialisasi, pengajuan proposal, penentuan calon penerima, hingga saat ini menjelang tahapan kegiatan fisik. 

Sebanyak 87 Keluarga Penerima Manfaat, BRS tersebut masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp15 Juta untuk bahan material (bangunan) tambah Rp2,5 juta untuk upah pembangunan (tukang).

"Bantuan ini disalurkan bukan dalam bentuk uang cash, melainkan dalam wujud bahan material. Dan dalam pengerjaannya juga diutamakan pemberdayaan masyarakat penerima," tegasnya.

Sementara salah satu penerima bantuan Inan melalui Mely anaknya menyampaikan terimakasih kepada pemerintah, khususnya aparat pekon atas bantuan itu.

"Kami sangat berterimakasih atas bantuan BRS ini, tentunya sebelumnya tidak terbesit akan pembangunan ini mengingat banyaknya biaya yang dibutuhkan," tandasnya. (rin/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait