Medialampung.co.id - Sebanyak 86 bakal calon Kepala Desa di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) untuk mengikuti tes tertulis dalam rangka pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021, bertempat di Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO).
Peserta tes dibagi menjadi 3 kelompok kelas berdasarkan nomor urut ujian yang sudah ditentukan oleh panitia pelaksana. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampura, Abdurrahman, mengatakan tahapan ini merupakan tahapan tambahan bagi desa yang memiliki pendaftar calon kades lebih dari 5 orang. "Karena peraturannya setiap desa maksimal 5 calon, maka bagi desa yang calonnya melebihi ketentuan harus dilakukan sistem gugur dengan melibatkan Umko sebagai tim penguji dalam tes tertulis ini," kata Abdurrahman, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Pilkades Kabupaten Lampura, Jumat (29/10). Seluruh kegiatan hari ini, sambung Abdurrahman, diserahkan sepenuhnya kepada pihak UMKO melalui panitia pelaksana. Begitu juga terhadap hasil akhir tes tertulis, semua merupakan keputusan mutlak panitia pelaksana. "Kita tidak ada intervensi di dalamnya, semuanya mutlak keputusan panitia dari UMKO. Kami hanya memfasilitasi saja dalam tahapan tambahan ini," tegasnya. Sementara itu, ketua panitia pelaksana, Suwardi, mengatakan kegiatan ini berlangsung atas dasar kerja sama antara pihak UMKO dengan Pemkab Lampura yang ditandatangani langsung oleh Rektor UMKO dan Asisten 1 Pemkab Lampura sehari sebelum pelaksanaan. Kegiatan ini juga melibatkan pihak dari kepolisian untuk pengamanan, mulai dari awal pelaksanaan hingga penetapan hasil akhir. "Mekanismenya kita (panitia) yang membuatkan soal. Dari pembuatan soal, percetakan, pelaksanaan ujian, sampai penilaian pun nanti dikawal oleh pihak kepolisian agar tidak ada keraguan dari semua pihak," kata Suwardi, yang juga menjabat sebagai Dekan fakultas hukum di UMKO. Untuk penilaian, lanjut Suwardi, ada 2 macam kriteria penilaian. Yang pertama, hasil tes tertulis diambil penilaiannya 100 persen, kemudian penilaian yang kedua meliputi domisili bacalon, usia, dan pendidikan. "Hasil tes ini nanti kami panitia yang menilai dan menentukan, sedangkan kriteria kedua merupakan penilaian dari panitia desa. Hasil akhir penilaian nanti akan digabungkan, kemudian dibagi dua. Disitu ketahuan mana yang gugur dan mana yang akan lanjut. Hasilnya nanti kita serahkan ke panitia desa, nanti mereka yang akan mengumumkan," terangnya. Terpisah, salah satu peserta tes, Nurul Ahmad, bacalon dari Desa Curup Guruh Kagungan yang sempat diwawancarai terkait soal yang disuguhkan panitia mengatakan keseluruhan soal berkaitan dengan pemerintahan desa, wawasan kebangsaan, dan psikologi dengan soal pilihan ganda. "Soal-soal tadi kalau yang saya cerna ada 3 macam, wawasan kebangsaan, psikologi, dan tentang pemerintahan desa. Jumlah soal 100 pilihan ganda, namun ada 2 soal yang dianggap bonus oleh penguji karena ada kesalahan," tuturnya. Diketahui, Informasi hasil tes yang menyatakan gugur atau lolos rencananya akan diumumkan serentak pada tanggal 3 November mendatang oleh panitia desa masing-masing.(adk/ozy/mlo)86 Calon Kepala Desa Ikuti Tes Tertulis di UMKO
Jumat 29-10-2021,18:28 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 18-04-2026,16:55 WIB
Diduga Tolak Laporan KDRT, Kapolsek Muara Sungkai Disanksi Disiplin
Sabtu 18-04-2026,14:14 WIB
Penerimaan Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Capai Rp 466,63 Miliar pada Triwulan I 2026
Sabtu 18-04-2026,16:11 WIB
Pria Beristri di Bandar Lampung Ditangkap, Diduga Cabuli Remaja 15 Tahun
Sabtu 18-04-2026,14:16 WIB
Perumda Way Rilau Perkuat Distribusi Air Bersih, Siaga Hadapi Musim Kemarau 2026 di Bandar Lampung
Sabtu 18-04-2026,20:33 WIB
Lampung Timur Punya 51 Ribu UMKM, Gubernur Mirza Dorong Akses Pasar dan Modal
Terkini
Minggu 19-04-2026,10:33 WIB
Foto Prewedding Syifa Hadju Viral, Perhiasan Mewahnya Tembus Rp259 Juta
Minggu 19-04-2026,07:46 WIB
Freelance Modern, Kerja Fleksibel Berbasis Skill
Minggu 19-04-2026,07:05 WIB
Peran Freelance dalam Ekonomi Modern
Minggu 19-04-2026,06:24 WIB
Rossa Tempuh Jalur Hukum, 78 Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan ke Bareskrim
Sabtu 18-04-2026,20:33 WIB