Medialampung.co.id - Dipuncak arus balik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah, 2021 Masehi, tepatnya pada Minggu (16/5), sebanyak 34 anggota gabungan melakukan penjagaan di Pos Pam Penyekatan Operasi Ketupat Krakatau perbatasan Kabupaten Lampung Barat dengan Lampung Utara, yakni ruas jalan nasional Pinusan Kecamatan Sumberjaya.
Petugas pelaksana tersebut dari Polri sebanyak 20 personil, BKO Brimob Dua Personel, TNI tiga personil, Satpol-PP Lambar Dua personil, Dinas Perhubungan (Dishub) Lambar Dua personil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lambar Dua personil dan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Sumberjaya Tiga personil. Kapolsek Sumberjaya Kompol Kadengan, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.Ik., M.H., melalui Kapos Pam Vinus, Ipda Mahmudi mengatakan, beberapa kegiatan yang dilakukan seperti patroli dan pengaturan lalu lintas (lalin), melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan terhadap kendaraan arus mudik dan arus balik wilayah Kabupaten Lambar. Selanjutnya memberikan edukasi dan himbauan terkait peraturan lalin dalam menegakkan dan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) di perjalanan guna mencegah mewabahnya virus Covid-19. Serta menyampaikan larangan pemerintah untuk tidak melakukan mudik lebaran tahun 2021. Termasuk memberikan teguran bagi pengendara dan penumpang apabila ditemukan berasal dari luar wilayah Lampung Barat saat berkendaraan tidak mematuhi prokes Dijelaskan Mahmudi, dalam operasi tersebut hasil yang dicapai, yakni situasi Kamseltibcar Lantas berjalan dengan aman dan kondusif, laka lantas Nihil, Masyarakat pengguna jalan raya dapat memahami peraturan berlalu lintas dengan mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19. Kemudian masyarakat mengerti serta memahami terkait larangan mudik lebaran demi keselamatan bersama, menerapkan protokol kesehatan bagi pengguna jalan raya dengan mengikuti (5M) antara lain mencuci tangan,menjaga jarak,menggunakan masker,menghindari kerumunan dan membatasi berinteraksi pada saat lebaran idul fitri. "Kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, adapun kendaraan yang dilakukan putar balik sampai dengan saat ini dikarenakan tidak membawa dokumen dari Gugus tugas," tegasnya. Dan jumlah Kendaraan yang harus putar balik selama satu hari ini, Kendaraan roda empat (R4) Minibus sebanyak 16 unit, Kendaraan Roda dua (R2) Sebanyak 62 unit. (r1n/mlo)78 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Pos Pam Pinusan
Minggu 16-05-2021,18:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,13:32 WIB
9 Artis yang Ditinggal Pasangan Meninggal karena Sakit
Jumat 13-03-2026,12:15 WIB
Waspada Pinjol Ilegal 2026: Kenali Modus, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya
Jumat 13-03-2026,13:19 WIB
Mie Celor: Hidangan Mi Berkuah Kental Khas Palembang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Sabtu 14-03-2026,07:47 WIB
Revolusi Kerja Digital: Freelance Makin Dominan
Sabtu 14-03-2026,07:05 WIB
Banyak Dicari, Profesi Freelance Ini Bayarannya Fantastis
Jumat 13-03-2026,22:56 WIB
Ramp Check Angkutan Lebaran 2026 di Lampung, 53 Kendaraan Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Jumat 13-03-2026,20:33 WIB