7.351 Ton Pupuk Bersubsidi Diserap 

Kamis 10-06-2021,16:10 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kabupaten Lambar tahun ini mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 31.606 ton namun hingga akhir Mei baru terserap sebanyak 7.351 ton. Itu artinya masih ada 24.255 ton pupuk yang belum terserap oleh kelompok tani.

“Penyerapan pupuk bersubsidi baru 23,3 persen, hal itu dikarenakan petani baru selesai panen. Biasanya penyerapan pupuk tinggi itu sekitar bulan Juni-Agustus mendatang,” kata Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Ir. Rusdi, Kamis (10/6).

Menurut dia, pupuk bersubsidi yang telah terserap sebanyak 7.351 ton itu terdiri dari pupuk urea sebanyak 1.831 ton dari alokasi 12.224 ton (15,0 persen), SP36 906 ton dari  jumlah alokasi sebanyak 4.484 ton (20,2 persen), pupuk ZA terserap 1.042 ton dari alokasi 4.222 ton (24,7%), NPK 3.493 ton dari alokasi 9.678  ton (36,1 persen), serta pupuk organic 80 ton dari 998 ton (8,0%).

“Dari lima jenis pupuk bersubsidi tersebut, yang penyerapan pupuknya tinggi yaitu pupuk NPK sedangkan penyerapannya yang rendah adalah pupuk organik,” kata dia.

Lanjut dia, pupuk bersubsidi ini bukan hanya dimanfaatkan oleh petani untuk memupuk tanaman padi namun juga tanaman hortikultura dan perkebunan.

“Sebagian besar masyarakat Lampung Barat adalah petani. Kita berharap dengan adanya pupuk bersubsidi dari pemerintah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi petani di Kabupaten Lambar,” ucap Rusdi.

Seraya menambahkan, pupuk bersubsidi diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No.15/2011 tentang perubahan Peraturan Presiden No.77/2005 tentang penetapan pupuk bersubsidi sebagai barang dalam pengawasan.

“Agar pengadaan, penyaluran dan alokasi pupuk bersubsidi memenuhi prinsip enam tepat yaitu tepat jenis, jumlah, harga, tempat dan waktu di Lini IV (Gudang Pengecer) maka perlu koordinasi yang intensif dari pihak produsen, distributor dan pengecer serta pemerintah daerah,” tutup dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait