65 PPPK Segera Tandatangani Perjanjian Kerja

Minggu 21-02-2021,19:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kabar gembira bagi 65 tenaga honorer di Kabupaten Lambar yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Pasalnya, dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerja.

“Untuk penandatanganan perjanjian kerja antara pemerintah daerah dengan PPPK akan dijadwalkan secepatnya. Jadi kami berharap kepada 65 PPPK untuk bersabar,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Minggu (21/2).

Ia menjelaskan, awalnya ada 67 orang yang dinyatakan lulus seleksi pengangkatan PPPK formasi eks tenaga honorer K2 dan tenaga harian lepas tenaga bantu lingkup Pertanian Kementerian Pertanian formasi tahun 2019, namun satu orang meninggal dunia, dan satu orang lagi tidak menyerahkan berkas persyaratan untuk penerbitan NIP PPPK atau tidak melakukan daftar ulang, sehingga yang diterima menjadi 65 orang. 

“Sebanyak 65 PPPK itu rinciannya 37 orang penyuluh pertanian dan 28 orang tenaga pendidik,” kata dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait