Medialampung.co.id - Sebanyak 60 orang yang sedang menjalani masa penahanan dirumah tahanan Polres Pringsewu menjalani rapid test, Jumat (22/5).
Hasill rapid test 60 orang tahanan yang dilakukan oleh dinas kesehatan Kabupaten Pringsewu tersebut dinyatakan non reaktif. Rapid test yang dilaksanakan di rutan Polres pringsewu dipimpin oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Nofly Yurni, M.Kes bersama 4 petugas kesehatan didampingi oleh Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian dan sejumlah personil. Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan, tujuan dilakukan rapid test ini sebagai screening awal untuk mengetahui apakah tahanan sudah terpapar virus. "Sehingga kita dapat mencegah penyebarannya sedini mungkin," ungkapnya.(sag/mlo)60 Tahanan Polres Pringsewu Jalani Rapid Test
Jumat 22-05-2020,15:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 14-09-2026,19:53 WIB
Dari Pertanian ke Energi, Lampung Siapkan Ekosistem Bioetanol Skala Nasional
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,13:37 WIB
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Terkini
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Selasa 15-09-2026,13:37 WIB
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Delapan Anak Yayasan Bussaina Dapat Kepastian Hukum
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB