Medialampung.co.id - Sebanyak 60 orang yang sedang menjalani masa penahanan dirumah tahanan Polres Pringsewu menjalani rapid test, Jumat (22/5).
Hasill rapid test 60 orang tahanan yang dilakukan oleh dinas kesehatan Kabupaten Pringsewu tersebut dinyatakan non reaktif. Rapid test yang dilaksanakan di rutan Polres pringsewu dipimpin oleh Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr. Nofly Yurni, M.Kes bersama 4 petugas kesehatan didampingi oleh Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian dan sejumlah personil. Ps. Kasat Tahti Polres Pringsewu Bripka Alpian mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK menyatakan, tujuan dilakukan rapid test ini sebagai screening awal untuk mengetahui apakah tahanan sudah terpapar virus. "Sehingga kita dapat mencegah penyebarannya sedini mungkin," ungkapnya.(sag/mlo)60 Tahanan Polres Pringsewu Jalani Rapid Test
Jumat 22-05-2020,15:20 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,13:38 WIB
Rotasi 56 Pejabat: Strategi Baru Pemkab Lampung Selatan Dorong Kinerja Daerah
Rabu 15-04-2026,19:29 WIB
Sinergi Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Oknum Pegawai Terlibat
Rabu 15-04-2026,10:37 WIB
Banjir Berulang di Bandar Lampung: Masihkah Pemerintah Belum Sadar?
Rabu 15-04-2026,11:18 WIB
Hujan Lebat Rendam Bandar Lampung, 34 Titik Banjir dan Satu Korban Jiwa
Terkini
Kamis 16-04-2026,07:53 WIB
Freelance dan Perputaran Uang di Dunia Online
Kamis 16-04-2026,07:10 WIB
Freelance dan Masa Depan Jurnalisme Digital
Rabu 15-04-2026,19:31 WIB
Petugas BPBD Bandar Lampung Alami Kecelakaan Saat Evakuasi Banjir, Tiga Jari Terluka Parah
Rabu 15-04-2026,19:29 WIB
Sinergi Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Oknum Pegawai Terlibat
Rabu 15-04-2026,19:27 WIB