5 Bulan Insentif Nakes di Lampung Belum Dibayar

Senin 18-01-2021,20:31 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Lima bulan terakhir, insentif tenaga kesehatan (Nakes) penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung belum dibayar oleh pemerintah pusat.

Hal tersebut di katakan juru bicara panitia husus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Darlian Pone saat sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (18/1).

"Sesuai hasil pemeriksaan terhadap proses pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan tercatat bahwa nakes penanganan Covid-19 belum menerima insentif dalam beberapa bulan terakhir yakni pada Agustus hingga Desember 2020," ungkapnya.

Selain nakes yang belum dibayar insentifnya, ada juga tenaga pendukung yakni petugas kebersihan dan oupir ambulans.

"Itu yang belum mendapatkan insentif penanganan Covid-19 dan diharapkan pemerintah Provinsi Lampung dapat menindaklanjuti permasalahan ini," ucapnya.

Saat mintai keterangan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, DR.dr. Hj. Reihana, M.Mes., mengatakan untuk hal itu telah dilaporkan mengenai mekanisme penyaluran insentif tenaga kesehatan yang belum dibayar.

"Penyaluran dana insentif bagi tenaga kesehatan pada bulan Agustus telah kita laporkan ke pusat karena semua langsung ditransfer ke rekening masing-masing. Kemudian sebelum Agustus telah tersalurkan sebanyak 60 persen, dan hingga saat ini belum ada transfer dari pusat kalau sudah ada akan langsung disalurkan," pungkasnya (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait