Medialampung.co.id - Sebanyak 4.874 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) non guru di Kabupaten Lambar dinyatakan lulus administrasi. Hal itu sesuai dengan pengumuman No.810/690/IV.04/2021 tentang hasil sanggah pelamar pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Lambar tahun anggaran 2021.
“Hasil sanggah seleksi administrasi CASN telah kita umumkan hari ini melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat www.lampungbaratkab.go.id,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Jumat (20/8). Dipaparkannya, jumlah pelamar CPNS di Kabupaten Lambar sebanyak 4.955 orang. Dari jumlah pelamar tersebut yang lulus seleksi administrasi sebanyak 4.700 pelamar dan yang tidak lulus administrasi sebanyak 255 pelamar. Lalu dari 255 pelamar yang tidak lulus administrasi tersebut, 240 pelamar mengajukan sanggahan. Kemudian dari 240 pelamar yang mengajukan sanggahan, sanggah yang diterima 130 dan sanggah yang ditolak 110. Lanjut Ahmad Hikami, sementara untuk pelamar PPPK non guru yang mendaftar sebanyak 293 pelamar, dari jumlah tersebut yang lulus administrasi hanya 174 pelamar dan 119 pelamar tidak lulus administrasi. Dari 119 pelamar yang tidak lulus administrasi tersebut, 63 pelamar diantaranya mengajukan sanggahan. Selanjutnya dari 63 pelamar yang mengajukan sanggahan itu , rinciannya sanggah yang diterima satu dan sanggah yang ditolak 62. “Sehingga total CPNS dan PPPK non guru yang sanggahanya ditolak ada 172 peserta,” ucapnya. Dikatakannya, pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat mencetak nomor ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui akun masing-masing pada portal https://sscasn.bkn.go.id. Lalu bagi pelamar yang memberikan bukti, dokumen dan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CASN/ASN, Panitia Seleksi CASN Pemerintah Kabupaten Lampung Barat berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CASN/ASN. “Waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan kemudian menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan pandemic Covid-19. Detail informasi waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat www.lampungbaratkab.go.id,” tutupnya. (lus/mlo)4.874 CASN di Lambar Lulus Administrasi
Jumat 20-08-2021,16:21 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,12:24 WIB
Fakta Penagihan Pinjaman Online Jelang Lebaran 2026: Benarkah Semakin Gencar?
Rabu 18-03-2026,16:01 WIB
Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026
Rabu 18-03-2026,12:44 WIB
Tanggul Way Bulok Rusak, Tim Gabungan Lakukan Mitigasi Pasca Banjir Bandang BNS
Rabu 18-03-2026,14:11 WIB
Di Balik Kemeriahan Sekura, Ada Suara Perempuan yang Perlu Didengar
Rabu 18-03-2026,15:21 WIB
Tren THR Digital Viral Jelang Lebaran
Terkini
Kamis 19-03-2026,10:40 WIB
Kebakaran Rumah di Pasar Krui, Tim Jitupasna Salurkan Bantuan untuk Korban
Kamis 19-03-2026,09:58 WIB
Stadion Sukung Jadi Arena Perang Petasan, Polisi Turun Tangan
Kamis 19-03-2026,09:47 WIB
Hujan Deras dan Angin Kencang Terjang Sekincau, 11 Rumah Rusak di Giham Sukamaju
Kamis 19-03-2026,09:42 WIB
Taur Kesanga di Kampung Bali, Warga Sambut Nyepi Saka 1948 dengan Khidmat
Kamis 19-03-2026,09:01 WIB