Medialampung.co.id - Sebanyak 31 Pimpinan Unit Kerja (PUK) DPC Khusus FSPTI-SPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang periode 2020-2023 dilantik.
Pelantikan tersebut dipimpin Ketua DPD FSPTI-SPSI Provinsi Lampung Hi. Jazuli Isa yang bertempat di Gedung Gumay Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang, Kota Bandarlampung, Sabtu ( 10/10). Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadisnaker Kota Bandarlampung, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Ketua DPC Khusus FSPTI-SPSI Pelabuhan Panjang, Perwakilan KSKP Pelabuhan Panjang serta undangan lainnya. Ketua DPD FSPTI-SPSI Lampung Hi. Jazuli Isa mengatakan bahwa pada hari ini merupakan pengukuhan PUK, karena PUK membawahi anggotanya di sekitar wilayah laut, dan untuk pekerja para anggota koperasi wajib mempunyai KTA yang dikeluarkan FSPTI, juga dibawah kendali ketua FSPTI. "Begitu juga dengan koperasi TKBM, jadi anggota ada dua KTA yaitu pertama dari pekerja dan kedua dari koperasi ujarnya. Dari hasil pendapatan kemitraan pengusaha, ada namanya Tripatip yang merupakan ketetapan upah kerja, dan Tripartif itu ada 3 yaitu pengusaha, pemerintah,konfederasi serikat pekerja landasan hukum pendapatan,” terangnya. Tambah, Ketua DPC Khusus FSPTI–SPSI Pelabuhan Panjang Ghozali, Sebanyak 31 PUK dilantik dari 1.221 anggota Koperasi TKBM dan Pelantikan Pimpinan Unit Kerja (PUK) DPC Khusus FSPTI-SPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang. "Intinya kita ingin membenahi pekerja Pelabuhan Panjang yang selama ini mungkin banyak carut marutnya didalam soal perubahan, bersaingnya seluruh perusahaan yang ada di Pelabuhan Panjang tidak merata," kata dia. Dia menerangkan, Maka dari itu kami DPC Khusus FSPTI–SPSI Pelabuhan Panjang mengajak kepada Pimpinan Unit Kerja yang telah dilantik pada hari ini, dan semua stakeholder, serta pengurus PUK di Pelabuhan Panjang yang secara langsung merasakan upah karena upah pekerja itu ada yang sesuai dan ada yang tidak sesuai tarifnya. Tambah dia, selain permasalahan upah jadi tujuannya agar para anggota Koperasi TKBM Sejahtera, dan para anggota koperasi bisa menghuni perumahan percepatan agar selesai dan bisa dihuni. Karena kita tahu bahwa anggota Koperasi TKBM ini hampir mayoritas tidak mempunyai rumah. "Maka dengan ini kita mencoba untuk duduk bersama dengan PUK membahas masalah upah ini beserta dengan instansi terkait yang ada di pelabuhan Panjang untuk menyamakan tarifnya. Karena itu, kita akan samakan permasalahan upah buruh ini kepada stakeholder membahas permasalahan–permasalahan ini dan upaya apa yang akan kita tempuh yang ada di Pelabuhan Panjang," terang dia.31 PUK DPC Khusus FSPTI-SPSI Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang Dilantik
Minggu 11-10-2020,21:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :