2022, Setiap Kelurahan akan Terima Dana Rp400 Juta

Selasa 28-12-2021,16:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar tahun 2022 mendatang akan kembali menganggarkan dana kelurahan untuk lima kelurahan yang ada di kabupaten setempat.

Namun jumlah dana yang akan diterima setiap kelurahan tahun depan mengalami penurunan dibanding tahun ini. Hal itu dikarenakan keterbatasan anggaran. 

“Kalau tahun ini setiap kelurahan menerima dana sekitar Rp500 juta namun tahun depan jumlah yang diterima hanya Rp400 juta.  Jadi ada pengurangan,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (28/12)

Dikatakannya, sejak tahun ini pemerintah pusat tidak menganggarkan dana kelurahan, sehingga dana kelurahan yang ada saat ini bersumber dari APBD Lambar melalui rencana kerja dan anggaran (RKA) Kecamatan. 

“Jadi ada lima kelurahan di Kabupaten Lambar yang mendapatkan kucuran dana kelurahan yaitu  Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit,” bebernya.

Kata Okmal,  untuk sistem pencairan dana yaitu pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada (BPKD).

“Usulan tersebut akan kita jadikan dasar untuk melakukan pencairan dana,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait