Medialampung.co.id - Kabupaten Lambar tahun 2021 mendatang akan mendapatkan kucuran dana alokasi khusus (DAK) Penugasan Bidang Industri Kecil Menengah (IKM) sebesar Rp659 juta lebih dari pemerintah pusat.
“DAK Penugasan Bidang IKM tersebut akan dialokasikan untuk kegiatan revitalisasi IKM (lanjutan) pada Kelompok Wanita Tani (KWT) Melati Pekon Tribudisyukur Kecamatan Kebuntebu,” ungkap Kabid Industri Selamat Riadi mendampingi Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Yudha Setiawan. Kata dia, tahun ini Kabupaten Lambar mendapatkan DAK untuk program revitalisasi sentra IKM dan dana tersebut dialoaksikan untuk KWT Melati namun baru untuk pembangunan gudang, rumah produksi dan lainnya. “Revitalisasi sentra IKM untuk KWT Melati itu belum selesai sehingga rencananya akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021 mendatang berupa pembangunan pagar dan lahan parkir,” kata dia Lebih jauh dia menjelaskan, sebenarnya usulan yang diajukan itemnya banyak namun tahun ini karena adanya refocusing anggaran akibat adanya wabah Covid-19 maka hanya beberapa item yang bisa direalisasikan. “Untuk kekurangan aitem bangunan akan kembali kita usulkan pada tahun 2021 mendatang,” ucapnya Lanjut dia, usaha yang dikelola KWT Melati adalah pembuatan selai pisang. “Selama ini hasil produksi mereka belum maksimal baik dari segi mutu maupun pemasarannya yaitu pisang dikeringkan dan dijemur, artinya produksi yang dihasilkan baru setengah jadi. Jadi kita berharap dengan adanya bantuan melalui program revitalisasi sentra IKM ini produksi yang dihasilkan KWT Melati langsung dalam bentuk jadi dan siap untuk dipasarkan,” tandasnya. (lus/mlo)2021, Lambar Bakal Terima DAK Penugasan Bidang IKM
Jumat 04-12-2020,16:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :