2021, DBH Lambar Rp12,613 Miliar

Jumat 09-10-2020,17:22 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dana bagi hasil  (DBH) yang akan diterima Kabupaten Lambar tahun 2020 sebesar Rp12,613 miliar lebih. Hal itu berdasarkan data yang bersumber dari portal Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan dan Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lambar.

“Jumlah dana bagi hasil dari pemerintah pusat yang akan diterima Kabupaten Lambar pada tahun depan Rp12,613 miliar lebih. Jumlah itu mengalami penurunan dibanding tahun ini,” ungkap Kepala Bappeda Ir. Okmal, M.Si, Jumat (9/10)  

Okmal mengungkapkan, DBH merupakan salah satu dari dana perimbangan  yang menjadi sumber pendapatan daerah. Dana perimbangan sendiri merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

“Untuk tahun ini DBH yang diterima Kabupaten Lambar sebesar  Rp16,257 miliar lebih itu terdiri dari pajak dan DBH Sumber Daya Alam (SDA),” kata dia.

Dilain pihak, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, untuk DBH pajak dan bukan pajak dari pemerintah pusat hingga September 2020 telah terealisasi Rp16,360 miliar lebih terdiri dari bagi hasil pajak Rp9 miliar lebih dan bagi hasil bukan pajak/sumberdaya alam sebesar Rp7,3 miliar lebih. 

“Untuk dana bagi hasil pajak/bukan pajak telah terealisasi lebih dari 100 % atau over target,”  pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait