Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membagikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) kepada para calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi umum tahun 2019, Rabu (2/3).
Sekretaris Kabupaten Lampung Timur M.Jusuf menjelaskan, pelatihan merupakan salah satu persyaratan bagi CPNS untuk meningkatkan kemampuan dan memahami tugas pokok dan fungsinya. Selain itu, pelatihan juga menjadi salah satu syarat bagi CPNS ditetapkan menjadi PNS 100 persen. "Selamat kepada para CPNS yang telah menyelesaikan pelatihan," jelas M.Jusuf pada acara yang digelar di Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim. Lebih lanjut M.Jusuf mengingatkan kepada para CPNS agar tidak mengajukan pindah tugas sebelum mengabdi selama 10 tahun di tempat tugasnya. "Bagi yang mengajukan pindah sebelum 10 tahun mengabdi sesuai SK penempatan dianggap mengundurkan diri," lanjut M.Jusuf. Kesempatan yang sama Kepala BKPPD Lamtim M.Ridwan menjelaskan, total CPNS yang menerima STTP sebanyak 166 orang. Mereka adalah, CPNS formasi umum tahun 2019. "Mereka telah mengikuti pelatihan dasar selama 3 bulan," terang M.Ridwan. Ditambahkan, guna mematuhi protokol kesehatan pembagian STTP dilaksanakan secara daring. Kemudian secara simbolis, STTP diserahkan kepada 5 perwakilan CPNS. (wid/mlo)166 CPNS Lamtim Terima STTP
Rabu 02-03-2022,18:00 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,11:27 WIB
Pemkab Tanggamus Perkuat Sinergi dengan PLN untuk Optimalisasi Penerimaan PBJT
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB
Disdukcapil Bandar Lampung Jelaskan Beda IKD dan Permen Manis, Syarat Foto Dokumen Tak Lagi Wajib
Terkini
Selasa 15-09-2026,19:37 WIB
Konflik HGU dan Hutan Register Makin Marak, Gubernur Mirza Minta Pusat Beri Daerah Kewenangan
Selasa 15-09-2026,19:22 WIB
Keluhan Debu dan CSR PT Semen Baturaja Naik ke Pusat, Kemenperin Akan Lakukan Pengecekan
Selasa 15-09-2026,15:50 WIB
Debu Pabrik dan CSR Dipersoalkan, Warga Waylaga Siapkan Laporan ke DPRD
Selasa 15-09-2026,15:19 WIB
40 Rumah Ibadah di Bandar Lampung Terima Bantuan, Masjid Al-Amin Dapat Rp 200 Juta
Selasa 15-09-2026,15:17 WIB