15 Pekon Ajukan Pencairan DD Tahap II

Rabu 21-07-2021,17:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar hingga Rabu (21/7), baru 15 pekon yang telah mengajukan berkas untuk pencairan dana desa (DD) tahap II sebesar 40% kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP).

Ke-15 pekon itu rinciannya Pekon Muarabaru, Pekon Purawiwitan dan Pekon Purajaya Kecamatan Kebuntebu, Pekon Simpangsari Kecamatan Sumberjaya, Pekon Sumberalam Kecamatan Airhitam, Pekon Pajaragung Kecamatan Belalau, Pekon Wates, Pekon Kubuperahu dan Pekon Gunung Sugih Kecamatan Balikbukit. Lalu Pekon Kenali, Pekon Hujung, Pekon Serungkuk Kecamatan Belalau, Pekon Jagaraga, Pekon Sukamulya dan Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau. 

“Berkas untuk pencairan dana desa tahap II dari 15 pekon sudah masuk ke kita (DPMP) dan sedang kita lakukan verifikasi,” kata Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Ir. Noviardi Kuswan, Rabu (21/7).

Ruspel mengimbau kepada pekon yang belum mengajukan agar segera mengajukan pencairan Anggaran Pendapatan Belanja Pekon (APBPekon) baik itu alokasi dana pekon (ADP) maupun dana desa (DD) tahap II sebesar 40%.

Selain itu, ia berharap kepada Tim Koordinator dan Fasilitasi Pelaksanaan APBPekon tingkat kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing-masing untuk mengajukan usulan pencairan yaitu ADP tahap II sebesar 40%, DD tahap II sebesar 40% serta DD Pekon Mandiri tahap II 40%.

“Jadi kita himbau kepada pekon untuk segera mengajukan usulan pencairan. Terkait persyaratannya apa-apa saja, pekon sudah tahu,” tegasnya

Seraya menambahkan, semakin cepat pekon mengajukan usulan kepada DPMP maka semakin cepat pula DD dan ADP tahap II cair. 

“Kalau berkasnya sudah kita terima maka akan dilakukan verifikasi, dan jika lengkap akan kita rekomendasikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) untuk diproses,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait