14 Pekon Tertinggal Ditarget Tuntas Tahun 2022

Rabu 08-01-2020,16:32 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar fokus untuk mengentaskan pekon tertinggal yang ada di kabupaten Beguai Jejama Sai Betik ini, bahkan pada tahun 2022 mendatang ditargetkan tidak ada lagi pekon yang menyandang status pekon tertinggal.

“Target 2022, untuk pekon tertinggal di Kabupaten Lambar sudah tidak ada lagi, hal itu sesuai dengan target RPJM Kabupaten Lambar,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si.

Sesuai dengan indeks desa membangun (IDM), lanjut Okmal, di Kabupaten Lambar masih ada 14 pekon lagi yang menyandang status pekon tertinggal yaitu Pekon Pancurmas dan Pekon Ujungrembun (Kecamatan Lumbokseminung), Pekon Canggu, Pekon Gunungsugih, Pekon Tebaliok, Pekon Kegeringan dan Pekon Sukabumi (Kecamatan Batubrak), Pekon Sidorejo (Kecamatan Suoh), Pekon Sumberrejo dan Pekon Atarkuwau (Kecamatan Batuketulis), serta Pekon Suka Damai, Pekon Manggarai, Pekon Rigis Jaya dan Pekon Suka Jaya (Kecamatan Airhitam)

“Upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk pengentasan pekon tertinggal itu yakni singkronisasi program, yaitu program yang mengurangi beban masyarakat dan program peningkatan pendapatan masyarakat,” ucapnya

Lebih jauh Okmal mengatakan, berdasarkan IDM, status pekon berkembang tahun 2019 menjadi 86 pekon sedangkan pada tahun 2015 hanya 59 pekon.  Begitu juga dengan status pekon maju pada tahun 2019 menjadi 29 pekon dan tahun 2015 hanya dua pekon. “Kalau untuk pekon tertinggal pada tahun 2015 sebanyak 61 pekon namun saat ini berkurang menjadi 14 pekon sedangkan pekon sangat tertinggal dari sembilan pekon namun tahun ini berhasil dientaskan,” kata Okmal seraya menambahkan, ada dua pekon yang statusnya mandiri.

Menurutnya, penyebab berkurangnya pekon tertinggal, diantaranya adalah pengaruh dari dana desa (DD) yang dikucurkan pemerintah pusat ke setiap pekon. Pengaruh yang sangat signifikan itu seperti pembangunan infrastruktur jalan, serta tersedianya fasilitas air bersih melalui pembangunan prasarana air bersih (PSAB)

Kendati demikian ia berharap, dengan pelaksanaan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pekon dengan ditunjang DD yang bersumber dari APBN dan ditambah APBD Kabupaten, pekon-pekon yang tertinggal secara bertahap bisa keluar. “Harapan kita dengan pelaksanaan program pemerintah secara berkelanjutan yang di mulai dari pekon, secara bertahap setiap tahunnya ada pekon yang tertinggal keluar dari ketertinggalannya,” harap Okmal.

Sementara Kabid Pembangunan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M, mendampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Yudha Setiawan, S.I.P., mengungkapkan untuk mengentaskan pekon tertinggal di Kabupaten Lambar, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pekon  perlu berkolaborasi.

Terkait pekon tertinggal ini,  kata dia, upaya yang dilakukan pihaknya yaitu telah menginvetarisir kegiatan yang dilaksanakan oleh pekon dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan OPD terkait untuk tahun 2019, antara lain pembangunan irigasi dan pembangunan jalan penghubung,  pembangunan septik tank individu, jambanisasi dan pipanisasi pekon, serta pembangunan jalan rabat beton.

“Kebutuhan pekon tertinggal yang mendesak, seperti sarana jalan penghubung dan sarana pendidikan utamanya untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Contoh pekon tertinggal yang pembangunan jalan penghubungnya masih minim dan perlu ditingkatkan, yaitu Pekon Ujungrembung dan Pekon Pancor Mas Kecamatan Lumbokseminung. Dengan adanya kolaborasi antara OPD terkait dan pekon diharapkan 14 pekon tertinggal dapat dientaskan,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait