104 Kuota Santunan Kematian Belum Tersalur

Kamis 31-10-2019,19:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.idSebanyak 896 ahli waris telah menerima santuan kematian dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat, baik pengajuan ditahun 2019 dan sisa pengajuan  2018 lalu.

Kepala Dinas Sosial Pesbar,  Hi. Marzuki, S.Ag, S.Pd, M.Pd., melalui Sekretaris Dinsos setempat, Agus Triyadi, S.Ip, M.M., mengatakan secara keseluruhan kuota santunan kematian yang disiapkan Pemkab melalui APBD tahun anggaran 2019 sebanyak 1000 penerima. Masing-masing penerima dalam hal ini ahli waris mendapat santunan sebesar Rp1 juta.

“Dari total 1.000 kuota itu, rinciannya 700 kuota untuk pengajuan 2019 dan 300 kuota untuk sisa pengajuan tahun 2018 lalu,” katanya, Kamis (31/10).

Dikatakannya, dari jumlah itu hingga Oktober 2019 baru terealisasi 896 kuota yang disalurkan ke masing-masing ahli waris. Sementara sisanya 104 kuota kini sebagian telah mulai diajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk dicairkan.

“Santunan kematian itu disalurkan langsung ke penerima melalui Peratin dan Lurah di Pekon dan Kelurahannya masing-masing,” jelasnya.

Dikatakannya, untuk tahun anggaran 2020 mendatang, Pemkab setempat juga kembali menganggarkan untuk bantuan santunan kematian, namun jumlah kuota penerima belum dapat ditentukan, karena akan disesuaikan dengan kondisi anggaran daerah. Selain itu, penyaluran santunan kematian ke ahli waris, harus melampirkan akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pesbar.

“Hal itu sebagai dokumen Disdukcapil untuk menghapus data kependudukan warga yang sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Masih kata Agus, pemberian santunan kematian ditahun 2019 ini juga sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) No.17/2019 tentang perubahan atas Perbup No.2/2018 tentang pedoman pemberian santuan kematian bagi masyarakat di Kabupaten Pesbar.

“Pemkab berharap dengan adanya bantuan santuan kematian yang digulirkan setiap tahun itu bisa membantu dan meringankan beban ahli waris serta dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait