Medialampung.co.id - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah menyalurkan alokasi dana pekon (ADP) untuk 107 pekon di kabupaten setempat.
Kepala BPKAD Pesbar, Kasmir, S.Sos., mengaku berdasarkan usulan yang diterima dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) setempat, terdapat 107 pekon telah menyampaikan usulan sedangkan sembilan pekon lainnya belum. “Pekon yang sudah menyampaikan usulan langsung kita tindaklanjuti untuk proses penyalurannya, bahkan sudah kita transfer ke rekening masing-masing pekon untuk segera dicairkan,” kata dia. Dijelaskannya, anggaran ADP itu bersumber dari APBD Pesbar yang disiapkan untuk seluruh pekon, kegunaanya untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) dan memenuhi kebutuhan administrasi pekon. “Penyaluran ADP itu sudah kita laksanakan, sekarang tinggal pencairan oleh pekon, jadi kita tidak tahu apakah dana itu sudah diterima pekon atau belum,” jelasnya. Menurutnya, dalam penyaluran ADP beberapa waktu lalu sempat terkendala dalam proses pembayaran iuran BPJS aparat pekon, karena pihak BPJS minta pembayaran dilakukan sekaligus oleh seluruh pekon. “Berdasarkan koordinasi yang dilakukan Dinas PMP sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak, sehingga pembayaran BPJS tidak harus menunggu semua pekon menerima ADP,” terangnya. Ditambahkannya, pembayaran ADP yang telah dilakukan baru untuk tiga bulan pertama tahun 2022, besaran anggaran untuk masing-masing pekon sesuai dengan pagu anggaran yang ditetapkan.“Penyaluran ADP itu kita lakukan secara bertahap, nanti kalau ada usulan yang masuk untuk pencairan tahap selanjutnya akan kita proses lagi,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)